RAPOR MUTU SEKOLAH SEBAGAI MEDIA AKURASI UNTUK PEMBINAAN DAN PEMANTAUAN KETERCAPAIAN PELAKSANAAN SNP DI SEKOLAH BINAAN
Abstract
Secara umum kegiatan penjaminan mutu dengan keterlaksanaan SNP yang dilakukan oleh pengawas sekolah melalui rapor mutu sekolah, sangat bermanfaat bagi pihak internal maupun eksternal sekolah. Tujuan penjaminan (Assurance) terhadap kualitas tersebut antara lain sebagai berikut: 1)Membantu perbaikan dan peningkatan secara terus-menerus dan berkesinambungan melalui praktek yang terbaik dan mau mengadakan inovasi berdasarkan capaian yang ada. 2)Memudahkan mendapatkan bantuan dalam mengembangkan kemajuan sekolah binaan. 3)Menyediakan informasi pada masyarakat sesuai sasaran dan waktu secara konsisten, dan bila mungkin, membandingkan standar yang telah dicapai dengan standar mutu di sekolah lain. 4)Menjamin upaya pemenuhan mutu pendidikan di sekolah binaan berbasis hasil rapor mutu sekolah.
Keywords
Full Text:
PDFReferences
Peraturan pemerintah No.19 Tahun 2005. Tentang Standar Nasional Pendidikan.
Permendiknas No.12 Tahun 2007. Tentang Standar Pengawas Sekolah.
Permendiknas No.39 Tahun 2009. Tentang Pemenuhan Beban Kerja Guru dan Pengawas Satuan Pendidikan.
Permendiknas No.63 Tahun 2009. Tentang Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan.
Satori, Djam’an. 2001. Pengawasan Pendidikan di sekolah. Bandung: Universitas Pendidikan Indonesia.
Suhardan, H. Dadang. 2006. Supervisi Bantuan Profesional. Bandung: Mutiara Ilmu.
Undang-Undang RI No. 20 Tahun 2003. Tentang Sistem Pendidikan Nasional.
Undang-Undang RI No. 23 Tahun 2004. Tentang Otonomi Daerah.
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Jurnal Ilmiah Pro Guru
ISSN: 2442-2525
surel: j1progu@yahoo.co.id