Kriminalisasi terhadap Pelanggaran Kewajiban Pelaku Usaha Mencantumkan Keterangan Tidak Halal pada Produk
Abstract
This study analyzed the criminalization and punishment of violations over Article 26 paragraph (2) of the Halal Product Guarantee Act. The approach used in this study was a statutory approach and a case approach with a normative juridical type of research. The data collection technique used in this study was a literature study. Data were analyzed using descriptive techniques. The results indicated that criminalization of violations over Article 26 paragraph (2) of the Law on Halal Product Guarantees could be carried out because violations over the obligation of businesspeople to include non-halal information on products could be categorized as criminal acts and include types of crime. Criminal sanctions were used as the final sanction for prevention purposes. The penalty for violating Article 26 paragraph (2) of the Law on Halal Product Guarantee was subject to criminal sanctions in confinement, fines, or imprisonment.
Keywords
Full Text:
PDFReferences
Ali, M. (2015). Dasar-Dasar Hukum Pidana. Jakarta: Sinar Grafika.
Ali, M. D. (2014). Hukum Islam. Jakarta: Rajawali Pers.
Arief, B. N. (2010). Kebijakan Legislatif: dalam Penaggulangan Kejahatan dengan Pidana Penjara. Bandung: Genta Publishing.
Arief, B. N. (2011). Bunga Rampai Kebijakan Hukum Pidana. Jakarta: Kencana.
Arief, B. N., & Muladi. (2014). Teori-Teori dan Kebijakan Pidana. Bandung: Alumni.
Erfandi. (2016). Implementasi Nilai-Nilai Pancasila dalam Pembangunan Sistem Hukum Pidana di Indonesia. Jurnal Ilmiah Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan, 1(1), 24-32.
Fajaruddin. (2018). Efektivitas Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal dalam Perlindungan Konsumen. Jurnal Ilmu Hukum, 2(2), 204-216.
Hasan, K. N. S. (2014). Kepastian Hukum Sertifikasi dan Labelisasi Halal Produk Pangan. Jurnal Dinamika Hukum, 14(2), 228-238.
Hasan, K. N. S. (2015). Pengawasan dan Penegakan Hukum terhadap Sertifikasi dan Labelisasi Halal Produk Pangan. Jurnal Hukum Ius Quia Iustum, 22(2), 290-307.
Hatta, M. (2010). Kebijakan Politik Kriminal Penegakan Hukum dalam Rangka Penanggulangan Kejahatan. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
Ilyas, A. (2012). Asas-Asas Hukum Pidana Memahami Tindak Pidana dan Pertanggungjawaban Pidana sebagai Syarat Pemidanaan. Yogyakarta: Rangkang Education Yogyakarta & Pukap-Indonesia.
Kusumo, E. H. (2015). Hubungan Antara Moral dan Agama dengan Hukum. Jurnal Ilmiah Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan, 28(2), 97-104.
Luthan, S. (2014). Kebijakan Kriminalisasi di Bidang Keuangan. Yogyakarta: FH UII Press.
Nasyi’ah, I. (2018). Pelanggaran Kewajiban Pendaftaran Sertifikat Halal: Dapatkah Dibuat Sanksi?. Jurnal Hukum dan Syariah, 9(1), 84-108.
Putra, S. D. E. (2014). Bingkai Keadilan Hukum Pancasila dalam Perspektif Hukum dan Relevansinya dengan Keadilan di Indonesia. Jurnal Ilmiah Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan, 27(1), 50-57.
Rahmawati, I. A. Y., Yuliati, & Santoso, B. (2020). Perlindungan Hukum Bagi Konsumen atas Pencantuman Klausula Eksonerasi dalam Bisnis Pinjam-Meminjam Uang Berbasis Teknologi Informasi di Indonesia. Jurnal Ilmiah Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan, 5(2), 202-212.
Republik Indonesia. (1999). Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 Perlindungan Konsumen. Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 22. Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3821.
Republik Indonesia. (2014). Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal. Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 295. Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5604.
Rizanizarli. (2014). Kriminalisasi di Luar KUHP dan Implikasinya terhadap Hukum Acara Pidana. Kanun Jurnal Ilmu Hukum, 2(63), 277-302.
Slat, T. K. (2019). Sanksi Pidana Kerja Sosial terhadap Tindak Pidana Ringan sebagai Upaya Pembaharuan Hukum Pidana Nasional. Jurnal Ilmiah Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan, 4(2), 352-360.
Sudarto. (2007). Hukum dan Hukum Pidana. Bandung: Alumni.
Tambunan, A. (2013). Hak Konsumen dalam Perspektif Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999. Jurnal Halal, 16(101), 6-16.
Zaidan, M. A. (2014). Norma, Sanksi dan Teori Pidana Indonesia. Jurnal Yuridis, 1(1), 107-124.
Zaidan, M. A. (2015). Menuju Pembaruan Hukum Pidana. Jakarta: Sinar Grafika.
DOI: http://dx.doi.org/10.17977/um019v7i1p110-118
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright (c) 2022 Jurnal Ilmiah Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.
View My Stats