Korupsi sebagai Kesalahan Administratif yang Menimbulkan Kerugian Keuangan Negara
Abstract
This study aimed to analyze corruption as an administrative error that causes state losses. This analysis was another perspective that arises as a result of the Supreme Court's Cassation Decision regarding the BLBI fund corruption case. The type of research used in this study was normative legal research that focuses on doctrinal law, which examines and analyzes the provisions of the applicable laws and regulations relating to the issues being examined. The study results showed that if there was a loss to state finances due to an administrative error, the government official concerned was obliged to return the state financial loss no later than 10 days after it was decided and the results of supervision were issued. However, the return of state financial losses did not eliminate the punishment of criminals.
Keywords
Full Text:
PDFReferences
Andani, D. (2019). Release and Discharge Sebagai Bentuk Tanggung Jawab Pribadi Pemegang Saham Utang BLBI. Lex Renaissance, 3(1), 1-24.
Barhamudin, (2022). Penyalahgunaan Kewenangan Pejabat Pemerintahan dan Ruang Lingkupnya Menurut Undang-Undang Administrasi Pemerintahan. Solusi,17(2), 175-192.
Darmawan, R.A.P.Y., & Hadjar, A.F. (2022). Tinjauan Yuridis Surat Perintah Penghentian Penyedikan Berupa Penerbitan Keterangan Lunas Bank Indonesia. Reformasi Hukum Trisakti, 4(4), 1031-1042.
Dudi, C., & Sabigin, M. (2021). Perspektif Perbuatan Melawan Hukum oleh Pejabat Publik dalam Tindak Pidana Korupsi. Jurnal Konstituen, 3(1), 49-58.
Fathya, V.N. (2018). Upaya Reformasi Birokrasi melalui Area Perubahan Mental Aparatur untuk Memberantas Praktik Pungutan Liar yang dilakukan oleh PNS. Cosmogov Jurnal Ilmu Pemerintahan, 4(1), 38-57.
Juliani, (2019). Akibat Hukum Penyalahgunaan Wewenang Administrasi Pejabat Pemerintahan Yang Menimbulkan Kerugian Keuangan Negara. Administrative Law & Governance, 2(4), 598-614.
Juliani, H. (2017). Penyelesaian Tuntutan Ganti Kerugian Negara atau Daerah terhadap Pegawai Negeri Bukan Bendahara dan Pejabat Lain. Law Reform, 13(2), 234-248.
Malian, S. (2020). Penyalahgunaan Wewenang Jabatan oleh Pejabat Negara atau Pemerintah: Perspektif Hukum Administrasi Negara dan Hukum Pidana. Jurnal Hukum Respublica, 20(1), 102-121.
Manao, F. (2018). Penyelesaian Penyalahgunaan Wewenang oleh Aparatur Pemerintah dari Segi Hukum Administrasi Dihubungkan Dengan Tindak Pidana Korupsi. Jurnal Wawasan Yuridika, 2(1), 1-22.
Muhajir, I. (2019). Mewujudkan Good Governance Melalui Asas Akuntabilitas Dalam Pengelolaan Keuangan Negara. Jurnal Ilmiah Dunia Hukum, 4(1), 1-9.
Nurhayati, Y., Ifrani., & Said, M.Y. (2021). Metodologi Normatif dan Empiris dalam Perspektif Ilmu Hukum. Jurnal Penegakan Hukum Indonesia, 2(1), 1-20.
Pranata, F. S. (2022). Tinjauan Yuridis Pertimbangan Hakim Pada Putusan Lepas Pada Tingkat Kasasi Terkait Adanya Perintah Jabatan. Novum Jurnal Hukum, 1(8), 191-200.
Rini, N.S. (2018). Penyalahgunaan Kewenangan Administrasi dalam Undang Tindak Pidana Korupsi. Jurnal Penelitian Hukum De Jure, 8(2), 257-274.
Setiadi, W (2018). Korupsi di Indonesia Penyebab, Hambatan, Solusi dan Regulasi. Jurnal Legislasi Indonesia, 15(3), 249-262.
Setiawan, I., & Jesaja, C.P. (2022). Analisis Perilaku Korupsi Aparatur Pemerintah Di Indonesia. Jurnal Media Birokrasi, 4(2), 33-50.
Sinaga, F, A. (2019). Bentuk–Bentuk Korupsi Politik. Jurnal Legislasi Indonesia, 16(1), 59-75.
Suhendar., & Kartono. (2020). Kerugian Keuangan Negara Telaah Dalam Perspektif Hukum Administrasi Negara dan Hukum Pidana. Jurnal Dinamika Masalah Hukum dan Keadilan, 11(2), 233-246.
Wijaya, A.E., & Sally, J.N. (2021). Urgensi Penyelesaian Kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia Berdasarkan Undang-Undang No 10 Tahun 1998 Tentang Perbankan (Studi Kasus Putusan Mahkamah Agung Nomor 1555K/PID.SUS/2019). Jurnal Hukum Adigama, 4(1), 329-355.
DOI: http://dx.doi.org/10.17977/um019v8i1p82-89
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright (c) 2023 Jurnal Ilmiah Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.
View My Stats