PERPUSTAKAAN SEBAGAI TEMPAT AKSES INFORMASI BAGI PEMUSTAKA DISABILITAS

Adi Prasetyawan

Abstract


Penyandang disabilitas merupakan seseorang yang mempunyai kekurangan atau keterbatasan fisik untuk melakukan sesuatu hal yang ingin dilakukan. Salah satu akses yang dibutuhkan tersebut adalah Perpustakaan. Dalam kinerja nya bukan hanya menyediakan layanan bagi non-disabilitas saja, akan tetapi perpustakaan harus memiliki andil yang adil bagi setiap pemustaka dengan tidak membedakan disabilitas dan non-disabilitas, sehingga tidak diskriminatif dalam memberikan layanan yang baik di Perpustakaan. Dari penyediaan layanan akses informasi secara optimal dan layanan belajar yang efektif di perpustakaan, pemustaka disabilitas diharapkan melalui seperangkat informasi dan pengetahuan yang telah diperolehnya, mereka diharapkan mampu melakukan kegiatan belajar dan menggali sumber-sumber informasi secara mandiri melalui kemampuan dirinya.

Full Text:

PDF

References


Anawati, Sri. 2015. Profesionalisme Pustakawan Dalam Layanan Informasi. Jurnal Pustaka Ilmiah. Diakses melalui http://journal.library.uns.ac.id/index.php/jpi/article/download/12/10v Diakses tanggal 03 Desember 2020

Anonim, 2020. Pentingnya Aksesibilitas Layanan Perpustakaan bagi Penyandang Disabilitas. (artikel) http://dip.fisip.unair.ac.id/id_ID/pentingnya-aksesibilitas-layanan-perpustakaan-bagi-penyandang-disabilitas/ Diakses tanggal 03 Desember 2020.

Aziz, S. (2014). Perpustakaan Ramah Difabel. Yogyakarta: Ar-Ruzz Media.

Deklarasi Universal Hak-Hak Asasi Manusia. Diakses melalui http://Bit.Ly/2fdm2pov Diakses tanggal 03 Desember 2020.

Delphie, Bandi. 2006. Pembelajaran Anak Berkebutuhan Khusus (dalam setting Pendidikan Inklusi). Bandung: PT Refika Aditama

Fatmawati, Endang. 2016. “Merajut Inovasi Pustakawan Perguruan Tinggi untuk Mewujudkan SDM Perpustakaan Berkualitas.” Pustakaloka 8(2):273–82. doi: 10.21154/pustakaloka.v8i2.686.

Naibaho, Kalarensi. 2007. “Menciptakan Generasi Literat Melalui Perpustakaan.” Visi Pustaka 9(No. 3):1–8. Retrieved December 9, 2020 (http://eprints.rclis.org/12549/).

Prayitno & Eman Amti. 2004. Dasar-Dasar Bimbingan Konseling. Jakarta : Rineka Cipta.

Soekamto, Soerjono. 2013. Sosiologi Suatu Pengantar. Jakarta: Raja Grafindo Persada.

Sulistyo-Basuki. 1992. Teknik dan Jasa Dokumentasi. Jakarta : Gramedia.

Sumber Perundang-Undangan:

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 43 Tahun 2007 Tentang Perpustakaan.

Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 28 F Tentang Hak Asasi Manusia




DOI: http://dx.doi.org/10.17977/um008v4i22020p253-258

Refbacks

  • There are currently no refbacks.






BIBLIOTIKA indexed by:

                                       


BIBLIOTIKA : Jurnal Kajian Perpustakaan dan Informasi
Prodi Ilmu Perpustakaan, Jurusan Sastra Indonesia, Fakultas Sastra, Universitas Negeri Malang (UM)

Lisensi Creative Commons

BIBLIOTIKA : Jurnal Kajian Perpustakaan dan Informasi is licensed under Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License
| Visitor Statistic