PSIKOEDUKASI DAMPAK PERNIKAHAN DINI PADA REMAJA

Doni Irawan, Seilla Selviana Putri, Adelia Amanda Ari Subagyo, Sekar Arum Wijayanti, Aurelia Salsabila Susanto

Abstract


Pernikahan dini merupakan praktik dimana seseorang menikah pada usia relatif muda, biasanya dibawah 18 tahun. dalam beberapa kasus pernikahan dini bisa terjadi karena adanya beberapa faktor, diantaranya faktor ekonomi, faktor sosial, faktor budaya, faktor agama yang mendukung praktik tersebut.pernikahan dini memiliki dampak yang sangat merugikan, terutama pada remaja perempuan. metode yang  kami lakukan adalah pemberian psikoedukasi pada anak remaja di SMP NU Sunan Kalijogo yang bertujuan untuk mengedukasi terkait pernikahan dini dengan materi 10 dimensi  kesiapan pernikahan. hasil psikoedukasi dari siswa SMP NU Sunan Kalijogo menunjukan bahwa adanya peningkatan tentang pemahaman bahaya dan dampak dari pernikahan dini sebagai harapan siswa SMP NU Sunan kalijaga bisa menerapkan edukasi untuk menjaga masa depan mereka sendiri

Keywords


Pernikahan dini, remaja, psikoedukasi

Full Text:

PDF

References


Arifin M.S. 2013. “Faktor Penyebab Terjadinya Perkawinan Usia Dini Pada Remaja Yang Masih Sekolah”. Skripsi IAIN Mataram.

BBKBN. (2021). Hindari Nikah Muda Untuk Kurangi Risiko Kematian Ibu Melahirkan. Retrieved from https://www.bkkbn.go.id/berita-hindari-nikah-muda-untuk-kurangi-resiko-kematian-ibu-melahirkan

BPKRI. (2019) Undang-Undang (UU) Nomor 16 Tahun 2019 tentang perubahan atas Undang-undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang perkawinan. Retrieved from https://peraturan.bpk.go.id/Details/122740/uu-no-16-tahun-2019

Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kelurahan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Gunung Kidul. (2021). Inilah 10 kesiapan Memasuki Kehidupan Berumah Tangga yang Wajib Diketahui Calon Pengantin. Diakses dari https://pemberdayaan.gunungkidulkab.go.id/berita-857/inilah-10-kesiapan-memasuki-kehidupan-berumahtangga-yang-wajib-diketahui-calon-pengantin.html

Ekawati, Y. N., Rahman, M. A., Saputra, N. E., Andriani, A., & Pramudiani, D. (2023). PENERAPAN PSIKOEDUKASI PENCEGAHAN PERNIKAHAN DINI DI KELURAHAN LEGOK. Medical Dedication (medic): Jurnal Pengabdian kepada Masyarakat FKIK UNJA, 6(2), 135-139.

Octaviani, F., & Nurwati, N. (2020). Dampak pernikahan usia dini terhadap perceraian di Indonesia. Jurnal Ilmu Kesejahteraan Sosial HUMANITAS, 2(2), 33-52

Puspita, M. E., Gumelar, A. R., Sari, L. F., Mamlukah, M., Suparman, R., & Susianto, S. (2021). Pendidikan Kesehatan Reproduksi: Bahaya Pernikahan Dini. Jurnal Pemberdayaan Dan Pendidikan Kesehatan (JPPK), 1(01), 40–46. https://doi.org/10.34305/jppk.v1i01.398

Radar Malang Jawa Pos. (2023) Usia SD dan SMP Dominasi Pernikahan Dini di Malang. Retrieved from https://radarmalang.jawapos.com/malang-raya/813069154/usia-sd-dan-smp-dominasi-pernikahan-dini-di-malang?page=2


Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Email: jgp@um.ac.id

View JGP's Stats

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NoDerivatives 4.0 International License.

Index by: