Implikasi Yuridis Peraturan pemerintah tentang Pungutan Otoritas Jasa Keuangan Terhadap Notaris Pemegang Surat Tanda Terdaftar yang tidak pernah Berkegiatan di Pasar Modal

Ratna Ayu Puspitasari, Imam Koeswahyono, Titik Soeryati Soekesi

Abstract


This paper aims to describe the authority of the Financial Services Authority (OJK) in conducting supervision and regulation of the financial services sector, and the juridical implications of Government Regulation Number 11 of 2014 concerning OJK Levy for capital market notaries registered with Registered Letters (STTD) who are not active in the capital market. The research method used in this paper is a normative juridical. The results of the study indicate that the OJK has the authority to levy notaries. Legal implications arising from Government Regulation Number 11 of 2014 concerning Financial Services Authority Levies for notaries who have STTD but do not engage in capital market activities becomes the state’s receivables. Payments will be made by the state receivable committee, with a forced letter that has the same legal force as the Grosse deed.

Keywords


Capital market notary, financial services authority levy, registered letter

Full Text:

PDF

References


Ali, Ahmad. 2008. Menguat Tabir Hukum. Bogor. Ghalia Indonesia

Balfas, Hamud M. 2012. Hukum Pasar Modal Indonesia. Jakarta. PT. Tatanusa.

Hadjon, Philipus M. & Djatmiati, Tatiek Sri. 2011. Argumentasi Hukum. Yogyakarta. UGM Press

Naskah Akademik Rancangan UndangUndang Otoritas Jasa Keuangan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2014 tentang Pungutan Otoritas Jasa Keuangan. Lembaran Negara Republik

Indonesia Tahun 2014 Nomor 33. Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5504 Peraturan Otortas Jasa Keuangan Nomor:3/ POJK.02/2014 tentang Tata Cara Pelaksanaan Pungutan Oleh Otoritas Jasa Keuangan. Lembaran Negara Nomor 66 Tahun 2014. Tambahan Lembaran Negara Nomor 5521

Pramarta, Billy Adhi, Rachmad Safa’at, dan Djatmika, Prija. 2019. Pertanggungjawaban Pidana Notaris dan Para Pihak yang Memalsukan Surat Keterangan Obyek Pewaris. JIPPK, Volume 3, Nomor 1, Halaman 22-29, ISSN: 2528-0767 (p) dan 2527-8495 (e). Sumber: http://journal2.um.ac. id/index.php/jppk

Putusan Mahkamah Agung Nomor:68/P/ HUM/201 Risalah Persidang Rancangan UndangUndang Otoritas Jasa Keuangan yang dilakukan di Komisi XI DPR dengan agenda penjelasan RUU OJK oleh pemerintah dalam hal ini Menteri Keuangan dan Menteri Hukum dan HAM serta mendengarkan pendapat dari fraksi-fraksi di DPR.

Risalah Persidangan Pembahasan UndangUndang Bank Indonesia di Dewan Perwakilan Rakyat. Sidang pembahasan Komisi XI DPR, BI dengan pemerintah Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal. Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1995 Nomor 64. Tambahan Lembaran negara Republik Indonesia 3608.

Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2011 Tentang Otoritas Jasa Keuangan. Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 111. Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 5253 Undang-Undang Nomor 49 Prp. Tahun 1960 tentang Panitia Urusan Piutang Negara. Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1960 Nomor 156. Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2104.

Yoga, I Gusti Kade Prabawa Maha. Kusumadara, Afifah. & Kawuryan, Endang Sri. 2018. Kewenangan Notaris Dalam Pembuatan Surat Keterangan Waris Untuk Warga Negara Indonesia. JIPPK, Volume 3, Nomor 2, Halaman 132-143. ISSN: 2528-0767 (p) dan 2527-8495 (e). Sumber: http://journal2.um.ac.id/ index.php/jppk




DOI: http://dx.doi.org/10.17977/um019v4i1p150-161

Refbacks

  • There are currently no refbacks.




Copyright (c) 2019 Jurnal Ilmiah Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.

google.pngipiii.pnggoogle.png

View My Stats