Implikasi Penerimaan Peserta Didik Baru Berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 51 Tahun 2018
Abstract
Keywords
Full Text:
PDFReferences
Abi, A. R. (2017). Paradigma Membangun Generasi Emas Indonesia Tahun 1945. Jurnal Ilmiah Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan, 2(2), 85-90.
Ansari, M. A., Ruslan, & Amirullah. (2020). Kerjasama Orang Tua, Sekolah, dan Pemerintah dalam Upaya Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba pada Remaja. Jurnal Ilmiah Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan, 5(2), 416-426.
Asmaroini, A. P. (2017). Motivasi Belajar Siswa Kelas V terhadap Mata Pelajaran PKn di MI Ma’arif Gandu Desa Gandu Kecamatan Mlarak Kabupaten Ponorogo. Jurnal Ilmiah Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan, 2(1), 1-6.
Bintoro, R. F. A. (2018). Persepsi Masyarakat terhadap Implementasi Kebijakan Zonasi Sekolah dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tingkat SMA Tahun Ajaran 2017/2018 di Kota Samarinda. Jurnal Riset Pembangunan, 1(1), 48-57.
Effendy, M. (2017). Jendela Pendidikan dan Kebudayaan: Media Komunikasi dan Inspirasi. Jakarta: Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. (2018). Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 51 Tahun 2018 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Atas, dan Sekolah Menengah Kejuruan. Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 605.
Maulina. (2013). Respon Orang Tua Peserta Didik SMP atas Layanan Informasi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) melalui Media Online oleh Dinas Pendidikan Kota Malang. Malang: Fakultas Ilmu Pendidikan Universitas Negeri Malang.
Nawawi, H. (2012). Metode Penelitian Bidang Sosial. Yogyakarta: Gajah Mada University Press.
Purwanti, D., Irawati, I., & Adiwisastra, J. (2018). Efektivitas Kebijakan Penerimaan Peserta Didik Baru Sistem Zonasi bagi Siswa Rawan Melanjutkan Pendidikan. Dinamika, 5(4), 1-7.
Purwanti, D., Irawati, I., Adiwisastra, J., & Bekti, H. (2019). Implementasi Kebijakan Penerimaan Peserta Didik Baru Berdasarkan Sistem Zonasi di Kota Bandung. Jurnal Governansi, 5(1), 12-23.
Putri, B. K., & Dwiastuti, I. (2019). Gambaran Psychological Capital pada Siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Sekolah dengan Sistem Zonasi dalam Penerimaan Siswa Baru. Malang: Fakultas Pendidikan Psikologi Universitas Negeri Malang.
Republik Indonesia. (2003). Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 78. Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4301.
Sholihin, M., & Mujilahwati, S. (2014). Sistem Penerimaan Peserta Didik Baru Berbasis Web (Online) di SMK Muhammadiyah 7 Kedungpring Lamongan. Jurnal Teknika, 6(1), 557-560.
Sopiatno, B. (2015). Implementasi Kebijakan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Online Tingkat Sekolah Menengah Atas di Kota Pekanbaru Tahun 2011-2013. Jom Fisip, 2(1), 1-14.
Sugiyono. (2011). Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif, dan R&D. Bandung: Alfabeta.
Ula, D. M., & Lestari, I. (2020). Dampak Sistem Zonasi bagi Sekolah Menengah Pertama. Briliant: Jurnal Riset dan Konseptual, 5(1), 10-18.
Widyastuti, R. T. (2020). Dampak Pemberlakuan Sistem Zonasi terhadap Mutu Sekolah dan Peserta Didik. Edusaintek: Jurnal Pendidikan Sains dan Teknologi, 7(1), 11-19.
DOI: http://dx.doi.org/10.17977/um019v6i2p393-398
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright (c) 2021 Jurnal Ilmiah Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.
View My Stats