Perlindungan Hukum bagi Pemohon Sertifikat dalam Program PTSL yang Perolehan Haknya Berdasarkan Pernyataan Hibah Sepihak

Bayu Agung Prayitno, Iwan Permadi

Abstract


This study aimed to analyze the form of legal protection for certificate applicants in the Complete Systematic Land Registration (PTSL) program whose transfer of land rights was obtained from a grant with a unilateral statement without going through a grant deed. The method used in this research was normative juridical research. This study used a statute approach and a conceptual approach. In Indonesian positive law, a unilateral statement can be used as ownership of land obtained through a grant. The willingness of the heirs to make an authentic deed before the PPAT was an effort to strengthen the legal protection of the ownership of land rights that resulted from the grant.


Keywords


complete systematic land registration, legal protection, grants, unilateral statement

Full Text:

PDF

References


Arifuddin., Widhiyanti, H. N. & Susilo, H. (2017). Implikasi Yuridis terhadap Pejabat Pembuat Akta Tanah Penerima Kuasa Menyetor Uang Pajak Penghasilan. Jurnal Ilmiah Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan, 2(1), 18–25.

Ayu, I. K. (2019). Problematika Pelaksanaan Pendaftaran Tanah Melalui Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap di Kota Batu. Legality: Jurnal Ilmiah Hukum, 27(1), 27-34.

Ende, M. K. & Pricemarina, M. C. (2015). Pembatasan Hak Bagi Pemilik Sertifikat Hak Milik Atas Tanah di Wilayah Adat Kebirangga Kecamatan Maukaro Kabupaten Ende. Arena Hukum, 8(3), 428–446.

Hardianti, A. S. (2017). Kewenangan Pengadilan Agama dalam Memutus Pembatalan Akta Hibah. Arena Hukum, 10(2), 251–268.

Hartatik, D. P. (2019). Analisis Putusan Pengadilan Negeri Jombang Nomor: 15 Pdt.G/ 2014/ PN.JMB tentang Peralihan Hak Atas Tanah dengan Menggunakan Bilyet Giro. Jurnal Ilmiah Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan, 4(1), 81–92.

Hutagalung, A. S. (2005). Tebaran Pemikiran Seputar Masalah Hukum Tanah. Jakarta: Lembaga Pemberdayaan Hukum Indonesia.

Ismail, N. (2012). Arah Politik Hukum Pertanahan dan Perlindungan Kepemilikian Tanah Masyarakat. Jurnal Rechtsvinding, 1(1), 75–92.

Istiqamah, I. (2018). Tinjauan Hukum Legalisasi Aset Melalui Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Terhadap Kepemilikan Tanah. Jurisprudentie: Jurusan Ilmu Hukum Fakultas Syariah Dan Hukum, 5(1), 226.

Kartono, S. A. (2020). Politik Hukum Pertanahan dalam Rangka Percepatan Pendaftaran Tanah di Indonesia. Jurnal Esensi Hukum, 2(1), 97–112.

Mujiburohman, D. A. (2018). Potensi Permasalahan Pendaftaran Tanah Sistematik Lengkap PTSL. BHUMI: Jurnal Agraria Dan Pertanahan, 4(1), 88–101.

Permadi, I. (2017). Unifikasi Dan Pluralisme Hukum Agraria. Malang: Gunung Samudera.

Santoso, U. (2010). Pendaftaran Tanah dan Peralihan Hak Atas Tanah. Jakarta: Kencana Prenadamedia Group.

Saputra, A. (2020). Perlindungan Hukum Bagi Pembeli Satuan Rumah Susun Terkait Hak Kepemilikan. Arena Hukum, 13(01), 117–134.

Saraswati, R. (2014). Arah Politik Hukum Pengaturan Desa Ke Depan (Ius Constitiendum). Masalah-Masalah Hukum, 1(1), 313–321.

Soejono, & Abdurahman. (2003). Metode Penelitian Hukum. Jakarta: Rineka Cipta.

Soekanto, S. (2006). Sosiologi Suatu Pengantar. Jakarta: PT Raja Grafindo Persada.

Sutedi, A. (2014). Peralihan Hak Atas Tanah Dan Pendaftarannya. Jakarta: Sinar Grafika, 2014. Jakarta: Sinar Grafika.

Wibawanti, E. S. (2013). Hak Atas Tanah dan Peralihannya. Yogyakarta: Liberty.

Yoga, I. G. K. P. M., Kusumadara, A., & Kawuryan, E. S. (2018). Kewenangan Notaris dalam Pembuatan Surat Keterangan Waris Untuk Warga Negara Indonesia. Jurnal Ilmiah Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan, 3(2), 132.




DOI: http://dx.doi.org/10.17977/um019v6i1p165-171

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2021 Jurnal Ilmiah Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.

  

View My Stats