Implikasi Yuridis Keputusan Non Kuorum Majelis Kehormatan Notaris dalam Proses Pemeriksaan Notaris
Abstract
This study aimed to analyze the juridical implications of non-quorum decisions of the Notary Assembly in the notary examination process and legal protection for notaries for non-quorum decisions of the Notary Honorary Council. The study used normative juridical, with statutory and conceptual approaches. This study discussed law as a norm or rule that applied in society and was used as a behavioural guide for everyone. The study results showed that the juridical implications of non-quorum decisions of the Notary Assembly in the notary examination process were null and void after a court decision had permanent legal force. The decision was declared legally invalid so that it cannot be applied to the notary concerned. Legal protection for notaries for non-quorum decisions of the Notary Honorary Council was obtained by filing an administrative objection to the State Administrative Court by suing the Notary Assembly.
Keywords
Full Text:
PDFReferences
Adjie, H. (2008). Hukum Notaris Indonesia: Tafsir Tematik terhadap Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 tentang Jabatan Notaris. Bandung: Refika Aditama.
Adjie, H. (2008). Sanksi Perdata dan Administrasi terhadap Notaris sebagai Pejabat Publik. Bandung: Refika Aditama.
Asmarani, S. A. (2012). Rekomendasi dan Putusan Majelis Pengawas Bersifat Kolegial. Jakarta: Program Studi Magister Kenotariatan Fakultas Hukum Universitas Indonesia.
Ashiddiqie, J. (1997). Teori dan Aliran Penafsiran Hukum Tata Negara. Jakarta: Ind. Hill. Co.
Bombing, I. (2015). Pengawasan terhadap Pejabat Notaris dalam Pelanggaran Kode Etik. Lex Privatum, 3(2), 108-113.
Engelbert, L. T., Widhianti, H. N., & Wisnuwardhani, D. A. (2021). Analisis Yuridis Penyimpanan Minuta Akta Notaris secara Elektronik. Jurnal Ilmiah Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan, 6(1), 172-178.
Hadjon, P. M. (2006). Azas-Azas Umum Pemerintahan Umum yang Layak dalam Mewujudkan Pemerintahan yang Bersih. Yogyakarta: UII Press.
Hoft, P. V. (2001). Penemuan Hukum Judul Asli Rechtsvinding. Terjemahan B. Arif Sidharta. Bandung: Laboratorium Hukum Fakultas Hukum Universitas Parahyangan.
Indroharto. (1996). Usaha Memahami Undang-Undang tentang Peradilan Tata Usaha Negara (Beberapa Pengertian Dasar Hukum Tata Negara). Jakarta: Pustaka Sinar Harapan.
Kristina, Y., Ruba’i, M., & Susilo, H, (2015). Analisis Yuridis terhadap Akta Notaris yang Dicatat dalam Sela-Sela Kosong di antara Akta Notaris yang Telah Dicatat dalam Buku Daftar Akta Notaris. Jurnal Magister Kenotariatan Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Malang, 1(1), 4-24.
Kurniawan, D. H. (2016). Fungsi Majelis Kehormatan Notaris sebagai Pembina untuk Melindungi Notaris dalam Melaksanakan Tugas Jabatan. Surabaya: Program Studi Magister Kenotariatan Fakultas Hukum Universitas Narotama.
Latolun P. A. (1986). Perlindungan Hukum bagi Notaris selaku Pejabat Umum dalam Menjalankan Tugasnya. Renvoi, 1(2), 2-9.
Marbun, S. F. (1997). Peradilan Administrasi Negara dan Upaya Administratif di Indonesia. Yogyakarta: Liberty.
Marzuki, H. M. L. (1992). Penggunaan Upaya Hukum Administrasi dalam Sengketa Tata Usaha Negara. Jurnal Hukum dan Pembangunan, 22(2), 169-177.
Parsa, I. W., Sarna, K., & Suharta, N. (2016). Implikasi Yuridis Legalitas Kewenangan (Rechtmatigheid) Majelis Kehormatan Notaris dalam Pembinaan Notaris sebagai Pejabat Publik. Jurnal Ilmiah Prodi Magister Kenotariatan, 1(2), 163-180.
Ramadhan, A. F., & Permadi, I. (2019). Makna Alasan Tertentu dalam Kode Etik Notaris terkait Kewajiban Menjalankan Jabatan Notaris di Kantornya. Jurnal Ilmiah Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan, 4(1), 15-28.
Republik Indonesia. (1986). Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1986 tentang Peradilan Tata Usaha Negara. Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1986 Nomor 77.
Republik Indonesia. (1999). Undang-Undang Nomor 43 Tahun 1999 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 tentang Pokok-Pokok Kepegawaian. Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 169.
Republik Indonesia. (2004). Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 tentang Jabatan Notaris. Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 117. Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4432.
Republik Indonesia. (2014). Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 tentang Jabatan Notaris. Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 3. Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5491.
Republik Indonesia. (2014). Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244. Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587.
Salsabila, A. D. A. (2018). Hak Ingkar Notaris sebagai Saksi dalam Peradilan Pidana. Jurnal Ilmiah Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan, 3(1), 8-14.
Sodiq, M. (2016). Relevansi Kewajiban Ingkar Notaris dalam Menjalankan Jabatannya (Analisis Pasal 16 ayat (1) huruf f Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 tentang Jabatan Notaris). Yogyakarta: Program Studi Magister Kenotariatan Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia.
Sodiq, M. (2018). Peranan dan Wewenang Majelis Kehormatan Notaris sebagai Pejabat Tata Usaha Negara. Supremasi Hukum, 7(1), 90-114.
Soekanto, S., & Mamudji, S. (2007). Penelitian Hukum Normatif: Suatu Tinjauan Singkat. Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada.
Tobing, G. H. S. L. (1999). Peraturan Jabatan Notaris. Jakarta: Erlangga.
Wijk, H. D., & Konijnenbelt W. (2002). Hukum Administrasi Negara. Yogyakarta: UII Press Indonesia.
Yulianti, E. D., & Anshari, T. (2021). Pertanggungjawaban Hukum bagi Notaris dalam Membuat Akta Autentik Berdasarkan Perspektif Pasal 65 Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014 tentang Perubahan Undang-Undang Jabatan Notaris. Jurnal Ilmiah Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan, 6(1), 45-54.
DOI: http://dx.doi.org/10.17977/um019v6i2p383-392
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright (c) 2021 Jurnal Ilmiah Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.
View My Stats