ANALISA PERLINDUNGAN HUKUM BAGI PEMEGANG SAHAM MINORITAS DALAM PROSES AKUISISI BERDASARKAN PASAL 126 UNDANG-UNDANG NOMOR 40 TAHUN 2007

Maya Sari, Abdul Rachmad Budiono, Hanif Nur Widhiyanti

Abstract


Abstract: This paper aim to analyze the legal implications of legal conflicts between Article 126 paragraph 1 and paragraph 3 of UUPT.Article 126 paragraph (1) of Law no. 40 of 2007 regarding Limited Liability Company (UUPT) states that the acquisition process should consider the interests of minority shareholders. But in article 126 paragraph (3) UUPT that the business undertaken by minority shareholders under Article 62 UUPT does not stop the acquisition process. It appears that the UUPT has not yet provided legal protection for minority shareholders and there is a legal conflict between Article 126 paragraph (1) of the Company Law which wishes to provide legal protection to minority shareholders and paragraph (3) of the article which illustrates that the shareholders' Minorities do not stop the acquisition process. By approach of legislation and case approach, the result is that there is no legal certainty over legal efforts by minority shareholders in using the voting rights in accordance with the shares they hold when the minority shareholders do not approve the acquisition. UUPT has not provided clear legal protection for minority shareholders so that in the process of acquisition of minority shareholders is impaired

Abstrak: Tulisan ini bertujuan untuk menganalisis implikasi hukum terhadap konflik hukum antara pasal 126 ayat 1 dan ayat 3 dari UUPT. Pasal 126 ayat (1) UU No. 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas (UUPT) menyatakan bahwa proses akuisisi harus memperhatikan kepentingan pemegang saham minoritas. Tetapi pada Pasal 126 ayat (3) UUPT tersebut menyatakan bahwa usaha yang dilakukan pemegang saham minoritas berdasarkan Pasal 62 UUPT tidak menghentikan proses akuisisi. Terlihat belum konsistennya UUPT memberikan perlindungan hukum bagi pemegang saham minoritas dan terlihat adanya konflik hukum antara Pasal 126 ayat (1) UUPT yang ingin memberikan perlindungan hukum kepada pemegang saham minoritas dan ayat (3) dari pasal tersebut yang menggambarkan bahwa upaya hukum yang dilakukan pemegang saham minoritas tidak menghentikan proses akuisisi. Kajian menggunakan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan kasus diperoleh hasil bahwa tidak adanya kepastian hukum atas upaya hukum yang dilakukan  pemegang saham  minoritas  dalam  menggunakan  hak  suara  sesuai  dengan saham yang dimilikinya  ketika pemegang saham minoritas tidak menyetujui dilakukannya akuisisi. UUPT belum memberikan perlindungan hukum yang jelas bagi pemegang saham minoritas sehingga dalam proses akuisisi pemegang saham minoritas dirugikan

 

DOI : http://dx.doi.org/10.17977/um019v2i22017p115


Keywords


acquisition; limited liability company; minority shareholders; legal protection

Full Text:

PDF

References


Ais, Chatamarrasjid. 2001. Prinsip Mayoritas dan Perlindungan Terhadap Pemegang Saham Minoritas, Jurnal Pro Justitia, Tahun XII Nomor 3 Juli.

Budiono, Abdul Rachmad. 2005. Pengantar Ilmu Hukum, Bayumedia Publishing, Malang.

Black, Henry Campbell. 1990. Black’s Law Dictionary, St. Paull Minn, West Publishing Co.

Cheffins, Brian R, 1997. Company Law-Theory, Structure And Operation, New York.

Fuady, Munir, Hukum Tentang Akuisisi, Take Over & LBO, Bandung, PT. Citra Aditya Bakti, 2014.

. 2003. Perseroan Terbatas Paradigma Baru, Bandung, PT. Citra Aditya Bakti.

Hariyani, Iswi, R. Serfianto,Cita Yustisia. 2011. Merger, Konsolidasi, Akuisisi & Pemisahan Perusahaan,Jakarta, visimedia.

Marzuki, Peter Mahmud, 2005. Penelitian Hukum Edisi Revisi, Jakarta, Prenadamedia Group.

Republik Indonesia. 1998. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1998 tentang Penggabungan, Peleburan dan Pengambilalihan Perseroan Terbatas (Lembaran Negara Nomor 40 Tahun 1998, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3741)

Republik Indonesia. 2007. Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas (Lembaran Negara Nomor 106 Tahun 2007, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4756).

Salim HS dan Erlies Septiana Nurbani. 2013. Penerapan Teori Hukum Pada Penelitian Disertasi dan Tesis, Jakarta, PT. Rajagrafindo Persada, 2013

Penerapan Teori Hukum Pada Penelitian Disertasi dan Tesis Buku Kedua, Jakarta, PT. Rajagrafindo Persada, 2015

Widjaja Gunawan, 2008. 150 Tanya Jawab tentang Perseroan Terbatas, Jakarta, Forum Sahabat.


Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2017 Jurnal Ilmiah Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.

  

View My Stats