Konstruksi Kriminologi atas Motif Pekerja Seks Komersial Perempuan Melalui Aplikasi Michat Berdasarkan Perspektif Kriminologi

Sukarman Kamuli, Yayan Sahi

Abstract


Kajian ini bertujuan untuk mengetahui perkembangan kasus dan skema transaksi seks komersial melalui MiChat, mengetahui motif dan faktor pilihan rasional serta motif ketidakberdayaan dan keterbatasan ekonomi perempuan. Kajian ini menggunakan metode deskriptif kualitatif dengan pendekatan etiologi kriminal. Teknik pengumpulan meliputi observasi, wawancara, dan dokumentasi. Analisis data meliputi pengumpulan data, penyederhanaan data, penyajian data, penarikan kesimpulan. Hasil kajian menunjukkan dalam ranah konstruksi motif, alasan pilihan rasional perempuan menjadi pekerja seks komersial melalui MiChat disebabkan oleh peluang pendapatan yang relatif lebih besar. Perempuan cenderung melihat pekerjaan sebagai pekerja seks komersial sebagai cara untuk memperoleh penghasilan yang lebih tinggi dibandingkan dengan pekerjaan lainnya. Keterlibatan perempuan menjadi  pekerja seks melalui MiChat disisi lain dipengaruhi oleh ketidakberdayaan yang timbul dari dorongan yang diberikan oleh pacar atau suami pelaku. Pengaruh dari pasangan menjadi faktor penting dalam mempengaruhi keputusan perempuan untuk terlibat dalam pekerjaan seksual komersial. Kesimpulan konstruksi kriminologi atas alasan motif keterlibatan perempuan menjadi  pekerja seks melalui MiChat didasari oleh beberapa faktor utama, yaitu pilihan rasional yang berkaitan dengan peluang pendapatan yang lebih tinggi dan ketidakberdayaan atas kuasa pacar dan suami.


Keywords


perempuan, pekerja seks komersial, MiChat, kriminologi

References


Andi, B., & Bastian, N. (2022). Prostitusi Online di Kalangan Mahasiswa. Jakarta: Universitas Negeri Jakarta.

Asmandiar. (2015). Kedudukan Perempuan dalam Sejarah (The Women’s Position in Ancient Greece, Athens) (Sekitar Tahun 1050-700 Sm). International Journal of Cglid And Gender Studies, 1(2), 15-26.

Azhari, F. (2013). Ideologi dan Konstitusidalam Perkembangan Negara Bangsa Indonesia: Rekonstruksitradisi, Dekolonisasi, Dandemokratisasi. Media Hukum, 20(1), 1-19.

Bumulo, L. (2020). Prostitusi di Media Online (Studi Kasus Praktik Prostitusi Menggunakan Aplikasi MiChat oleh Salah Satu Pelaku Prostitusi. Gorontalo: Universitas Negeri Gorontalo.

Chalid, I., & Djanggih, H. (2021). Tinjauan Kriminologi terhadap Kejahatan Protitusi Online di Kota Makassar (Studi Kasus Aplikasi Mi Chat). Kalabbirang Law Journal, 3(2), 86-98.

Dwiyadi, A. (2016). Tinjauan Kriminologis terhadap Kejahatan Prostitusi melalui Media Elektronik. Applied Microbiology and Biotechnology, 85(1), 2071-2079.

Destrianti, F., & Harnani, Y. (2018). Studi Kualitatif PSK di Daerah Jondul Kota Pekanbaru Tahun 2016. Jurnal Endurance, 3(2), 302-312.

Gofur, A., & Sunarso. (2019). Pengaruh Literasi Media Massa Online terhadap Civic. Jurnal Ilmiah Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan, 4(1), 215-220.

Hardianto, N., Haryanti, D., & Efritadewi, A. (2021). Pertanggungjawaban Pidana Prostitusi Online melalui Aplikasi MiChat di Kota Tanjungpinang. Student Online Journal, 2(1), 1-7.

Harsandi, T. A., Kurniawan, D. D., & Anitasari, M. E. (2024). Pemahaman tentang Kasus Kekerasan Seksual pada Anak dan Perempuan dengan Melakukan Kegiatan Sosialisasi Berprogram Pengabdian Masyarakat di Desa Kalisemo. Kreatif: Jurnal Pengabdian Masyarakat Nusantara, 4(1), 147-152.

Huda, S., Suhadi, & Rizqa, G. (2020). Tinjauan Kriminologi terhadap PSK yang Menggunakan Aplikasi MiChat di Kota Balikpapan. Jurnal Lex Suprema, 2(1), 826-852.

Lukas, K., & Umaternate, A. R. (2023). Prostitusi Online di Kota Bitung Menggunakan MiChat (Sebuah Studi Fenomenologi). Discourse: Indonesian Journal of Social Studies and Education, 1(1), 17-25.

Martha, A. (2020). Kriminologi: Sebuah Pengantar. Yogyakarta: Buku Litera.

Ningsih, & Rahma, N. (2016). Faktor-Faktor Wanita Menjadi PSK (Pekerja Seks Komersial). Medan: Universitas Medan Area

Prasetyo, I., Suryanto, & Rini, A. (2019). Disonansi Kognitif Wanita PSK yang Bekerja Menghidupi Keluarga. Psisula: Prosiding Berkala Psikologi, 1(1), 1-8.

Pratamwaty, B., Shinta Dewi, E., & Limila, P. (2021). Sosialisasi Bahaya Media Sosial sebagai Modus Perdagangan Orang pada Remaja di Jatinagor. Menara Riau, 15(2), 76.

Priyanto, A. (2012). Kriminologi. Yogyakarta: Penerbit Ombak.

Priyono, H. (2015). Amartya Sen Membongkar Rasionalitas. Diskursus Jurnal Filsafat Dan Teologi Stf Yogyakarta, 14(1), 38-79.

Pujiastuti, W. (2022). Prostitusi Online Anak Dibawah Umur melalui Aplikasi MiChat (Studi Kasus Terhadap 5 Anak Inisial Nm, Ns, Ti, St, Ic). Pekanbaru: Universitas Islam Riau

Purnomo, A. (2006). Teori Peran Laki-Laki dan Perempuan. Egalita: Jurnal Kesetaraan dan Keadilan Gender, 1(2), 1-21

Putry & Syafruddin. (2020). Rasionalitas Beragama Pekerja Seks Komersial. Indonesian Journal of Religion and Society, 2(2), 129-137.

Rahayu, A. G., & Soeranti, T. (2012). Dinamika Psikososial Istri sebagai Pekerja Seks Komersial Seijin Suami. Jurnal Psikologi Ulayat, 1(1), 89-106.

Ratu, M. (2012). Studi Kualitatif mengenai Persepsi dan Perilaku Seksual. Jurnal Kesehatan Reproduksi, 3(3), 113-123.

Risardi, A. W. (2022). Indonesian Legal Framework Related to Online Game Phenomena: A Criminological Review. Rechtsidee, 10(2), 10-21.

Sanjaya, Y. (2022). Indonesia Negara Pengguna MiChat Terbanyak di Dunia, Usia Mayoritas 18 Sampai 24 Tahun. Cirebon: Radarcirebon.Disway.Id.

Sarmidi. (2019). Representasi Pergeseran Moralitas dalam Karya Novelis Perempuan Indonesia. Malang: Universitas Negeri Malang

Soares, R. (2021). Tinjauan Kriminolgi terhadap Prostitusi Online di Kalangan Mahasiswa (Studi Kasus Pada Mahasiswa X dan Y di Kota Pekanbaru). Pekanbaru: Universitas Islam Riau

Sumarsono, H. (2013). Ziarah Pemikiran Herbert Alexander Simon. Ekuilibrium, 14(1), 38-79.

Susanti, E., & Rahardjo, E. (2018). Buku Ajar Hukum Kriminologi. Bandar Lampung: Aura.

Ulfiah, U., & Hannah, N. (2019). Prostitusi Remaja dan Ketahanan Keluarga. Tazkiyah, 6(2), 163-187.

Ulum, M. (2014). Dakwah Perubahan Masyarakat; Jurnal An-Nida, 6(1), 27 - 36.

Vida, H. (2017). Feminisme dalam Majalah Perempuan. Sociae Polites, 1(1), 153-168.

Zham-Zham, L., Sugiri, B., & Sulistyarini, R. (2022). Telaah Kritis Pengaturan Pornografi di Indonesia dalam perspektif teori kesetaraan gender. Jurnal Ilmiah Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan, 7(1), 49-56.




DOI: http://dx.doi.org/10.17977/um019v9i1p%25p

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2024 Jurnal Ilmiah Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.

  

View My Stats