The Urgency of Alternative Regulations Resolution of Disputes Regarding Termination of Employment in Cases of Force Majeure
Abstract
Keywords
Full Text:
PDFReferences
Anatami, D. (2015). Penyelesaian Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) di Luar Pengadilan Hubungan Industrial. Jurnal Hukum Samudra Keadilan, 10(2), 292–305.
Janisriwati, S. (2024). Janisriwati, S. (2024). Penyelesaian Sengketa Arbitrase Internasional di Indonesia melalui Pengesahan Konvensi Mediasi Singapura. Jurnal USM Law Review, 7(3), 1419–1430.
Jelita, I. N. (2020). Kadin: 80% Perusahaan Besar Alami Penurunan Pendapatan. Retrieved from https://www.mediaindonesia.com/xxxx
Karsona, A. M., Putri, S. A., Mulyati, E., & Kartikasari, R. (2020). Perspektif Penyelesaian Sengketa Ketenagakerjaan melalui Pengadilan Hubungan Industrial dalam Menghadapi Masyarakat Ekonomi ASEAN. Jurnal Poros Hukum Padjadjaran, 1(2), 158–171.
Maryani, I., Rosida, H., Banjaransari, A. P. R. P., Krisyulaeni, & Nadiyya, A. (2020). Analisis Pemutusan Hubungan Kerja dan Relevansinya dengan Force Majeure di Masa Pandemi Covid-19 dalam Perspektif UU Ketenagakerjaan. Jurnal Hukum dan Kemasyarakatan Al-Hikmah, 2(1), 148–159.
Mashudi. (2019). Penyelesaian Sengketa Hubungan Industrial. Surabaya: Jakad Publishing.
Neysa, P. M., & Sarjana, I. M. (2020). Pengaturan Pemberian Pesangon bagi Pekerja yang Mengalami PHK pada Masa Pandemi Covid-19. Kertha Semaya: Journal Ilmu Hukum, 8(11), 1761–1772. https://doi.org/10.24843/ks.2020.v08.i11.p09
Nugroho, S. A. (2019). Manfaat Mediasi sebagai Alternatif Penyelesaian Sengketa. Jakarta: Kencana.
Paul, A., & Rosa, M. D. (2022). Web-Based Management Information System of Cases Filed with the National Labor Relations Commission. International Journal of Computer Science Research, 1(1), 1–16. https://doi.org/10.25147/ijcsr.2017.001.1.113
Putri, R. K., Sari, R. I., Wahyuningsih, R., Meikhati, E., & Aji, A. W. (2021). Efek Pandemi Covid-19: Dampak Lonjakan Angka PHK terhadap Penurunan Perekonomian di Indonesia. Jurnal Bismak, 1(2), 71–76.
Rahayu, D. (2019). Buku Ajar Hukum Ketenagakerjaan. Surabaya: Scopindo Media Pustaka.
Randi, Y. (2020). Pandemi Corona sebagai Alasan Pemutusan Hubungan Kerja Pekerja oleh Perusahaan Dikaitkan dengan Undang-Undang Ketenagakerjaan. Yurispruden, 3(2), 119–136.
Republik Indonesia. (1999). Undang-Undang Nomor 30 Tahun 1999 tentang Arbitrase dan Alternatif Penyelesaian Sengketa. Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 138. Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3872.
Republik Indonesia. (2003). Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 39. Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4279.
Republik Indonesia. (2004). Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2004 tentang Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial. Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 6. Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4356.
Republik Indonesia. (2020). Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245. Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573.
Republik Indonesia. (2021). Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2021 tentang Perjanjian Kerja Waktu Tertentu, Alih Daya, Waktu Kerja dan Waktu Istirahat, dan Pemutusan Hubungan Kerja. Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 45. Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6647.
Ridwan, M., & Nurhakim, L. I. (2020). Optimalisasi Perundingan Bipatrit sebagai Master Mind Penyelesaian Sengketa Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sebagai Akibat dari Pandemi Corona. Adhaper: Jurnal Hukum Acara Perdata, 6(1), 87–108. https://doi.org/10.36913/jhaper.v6i1.103
Sadi, M. I., & Soebandi. (2020). Hukum Ketenagakerjaan di Indonesia. Jakarta: Kencana.
Salam M. F. (2009). Penyelesaian Perselisihan Perburuhan Industrial di Indonesia. Bandung: Mandar Maju.
Saly, J. N. (2008). Keabsahan Alat Bukti Elektronik dalam suatu Perjanjian dalam Penyelesaian Sengketa melalui Arbitrase Online. Jurnal Legislasi, 5(4), 19–34.
Santoso, S. (2019). Kekhususan Hukum Acara Pengadilan Hubungan Industrial. Jurnal Jatiswara, 34(1), 11-25. https://doi.org/10.29303/jatiswara.v34i1.189
Setiawan, I. P. Y., & Priyanto, I. M. D. (2021). Perlindungan Hukum terhadap Hak Pekerja Akibat Pemutusan Hubungan Kerja karena Dampak Covid-19 sebagai Keadaan Memaksa. Kertha Semaya, 9(7), 1174–1187. https://doi.org/10.24843/KS.2021.v09.i07.p09
Siburian, G. B. (2025). Pemenuhan Hak-Hak Pekerja yang Terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) Selama Masa Pandemi Covid-19 Glenius Brainsson Siburian. Desentralisasi: Jurnal Hukum, Kebijakan Publik, dan Pemerintahan, 2(2), 101-118.
Soekanto, S., & Mamudji, S. (2001). Penelitian Hukum Normatif: Suatu Tinjauan Singkat. Jakarta: Rajawali Pers.
Subekti. (2005). Hukum Perjanjian. Bogor: Intermasa.
Subekti. (2015). Hukum Perdata Indonesia. Jakarta: Prenadamedia Group.
Sudiarawan, K. A., & Dananjaya, N. S. (2017). Konsep Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial Berbasis Pemberdayaan sebagai Upaya Peningkatan Perlindungan Hukum terhadap Buruh dalam Mencari Keadilan. Adhaper: Jurnal Hukum Acara Perdata, 3(1), 17–37.
Sugeng, B., & Sujayadi. (2012). Hukum Acara Perdata & Contoh Dokumen Litigasi. Jakarta: Prenadamedia Group.
Suprantio, S. (2021). Upaya Pencegahan Pemutusan Hubungan Kerja Pekerja di Sektor Formal Berdasarkan Keadaan Memaksa Pandemi Covid-19. Veritas et Justitia, 7(1), 139–155.
Sugiarti, Y., & Wijayanti, A. (2020). Keabsahan Pemutusan Hubungan Kerja karena Force Majeure di Masa Pandemi Covid-19. Justitia Jurnal Hukum, 4(2), 221–373.
Suwadji, Y. (2020). Penyelesaian Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) melalui Perundingan Bipartit. Jurnal Ketenagakerjaan, 14(2), 83–97.
Suwantari, I. G. A. D. (2018). Perlindungan Hukum terhadap Para Pekerja yang Mengalami Pemutusan Hubungan Kerja Karena Dampak Digitalisasi. Kertha Semaya, 6(7), 1–15.
Wantu, F. M. (2012). Mewujudkan Kepastian Hukum, Keadilan dan Kemanfaatan dalam Putusan Hakim di Peradilan Perdata. Jurnal Dinamika Hukum, 12(3), 479–490. https://doi.org/10.20884/1.jdh.2012.12.3.121
Wijaya, A. T., & Subekti, R. (2021). Penyelesaian Perselisihan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) pada Masa Pandemi Covid-19 melalui Mediator. Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan Undiksha, 9(2), 474–485. https://doi.org/10.23887/jpku.v9i2.34150
Yanti, N. P. E. D., Nugraha, I. M. A. D. P., Wisnawa, G. A., Agustina, N. P. D., & Diantari, N. P. A. (2020). Public Knowledge about Covid-19 and Public Behavior During the Covid-19 Pandemic. Jurnal Keperawatan Jiwa, 8(4), 491-504. https://doi.org/10.26714/jkj.8.4.2020.491-504
Yuliana, Y. (2020). Corona Virus Diseases (Covid-19): Sebuah Tinjauan Literatur. Wellness and Healthy Magazine, 2(1), 187–192. https://doi.org/10.30604/well.95212020
DOI: http://dx.doi.org/10.17977/um019v10i3p293-303
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright (c) 2025 Jurnal Ilmiah Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.
View My Stats










