Implementasi Tertib Administrasi Pertanahan melalui Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap
Abstract
Keywords
Full Text:
PDFReferences
Ardani, M. N. (2019). Peran Kantor Pertanahan dalam Kegiatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap. Gema Keadilan,
(1), 44-62.
Avivah, L. N., Sutaryono, Andari, D. W. T. (2022). Pentingnya Pendaftaran Tanah untuk Pertama Kali dalam Rangka Perlindungan
Hukum Kepemilikan Sertifikat Tanah. Tunas Agraria, 5(3), 197-210.
Ayu, I. K. (2019). Kepastian Hukum Penguasaan Tanah Melalui Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap di Kota Batu. Jurnal Mimbar
Hukum, 31(3), 338-351.
Dewandaru, P. A., Hastuti, N. T., & Wisnaeni, F. (2020). Penyelesaian Sengketa Tanah Terhadap Sertifikat Ganda di Badan Pertanahan Nasional. Jurnal Notarius, 13(1), 154-169.
Fauzy, N. (16 Februari 2022). Sebanyak 605.959
Bidang Tanah di Kabupaten Bogor Belum Terdaftar Program PTSL. Tribun News Bogor, hlm. 1-2.
Febryan, & Aminah, A. N. (26 Juli 2022). Menteri ATR/BPN: Program PTSL Sudah Rampung 74,8 Persen. Republika, hlm. 1-2.
Febyanti, D. S. (2022). Kepastian Hukum Pensertipikatan Tanah Secara Massal Melalui Proyek Operasi Nasional Agraria. Jurnal Ilmu Kenotariatan, 3(2), 84-94.
Humas Sekretariat Kabinet Republik Indonesia. (2018). Target Tahun Depan, Presiden: Seluruh Jawa Barat Pegang Bukti Hak Hukum Atas Tanah. Jakarta: Sekretariat Kabinet Republik Indonesia.
Ikhsan, K., & Muhammad, A. S. (2019). Reformasi Agraria Joko Widodo-Jusuf Kalla dalam Konsep dan Realita Kepemimpinan yang Fasilitatif (Facilitative Leadership). Jurnal Dialektika Publik, 4(1),
Jamaluddin, dkk. (2021). Efektivitas Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dalam Rangka Percepatan Pendaftaran Tanah pada Kantor Badan Pertanahan Nasional Kota Makassar. Jurnal Pallangga Praja, 3(2), 11-17.
Karmila, & Suskendariani, N. N. T. (2021). Perjanjian Bagi Hasil Tanah Pertanian Menurut Hukum Adat di Kecamatan Padangguni Kabupaten Konawe. Halu Oleo Law Review, 5(1), 41-51.
Maslan, M. (2023). Prospek Sertipikat Tanah Elektronik sebagai Upaya Perlindungan Hukum bagi Pemegang Hak Atas Tanah Guna Terwujudnya E-Government di Era 4.0. Otentik’s: Jurnal Hukum Kenotariatan,
(1), 103-130.
Narindra, H., Permadi, I., & Sudarsono. (2020). Pengaturan Zona Nilai Tanah sebagai Dasar Penilaian Tanah oleh Badan Pertanahan
Nasional. Jurnal Ilmiah Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan, 5(1), 6-74.
Nola, L. F. (2016). Sengketa Tanah Partikelir. Jurnal Negara Hukum, 4(2), 183-196. Nugraha, F. (2022). Azas Contradictoire Delimitatie
dalam Pendaftaran Tanah. UNES Law Review, 5(1), 90-98.
Nurhidayati, & Silpia, R. (2018). Pelayanan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) terhadap Kepuasan Masyarakat pada Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Bekasi. Jurnal Widya Cipta, 2(2), 279-284.
Prakoso, B. (2021). Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap Sebagai Dasar Perubahan Sistem Publikasi Pendaftaran Tanah. Journal of
Private and Economic Law, 1(1), 63-82.
Prawita, M., Istislam, & Laila, F. (2021). Urgensi Keberadaan Pengaturan Larangan Kepemilikan Tanah Secara Absentee dalam Reforma Agraria.
Prayitno, B. A., & Permadi, I. (2021). Perlindungan Hukum Bagi Pemohon Sertifikat dalam Program PTSL yang Perolehan Haknya
Berdasarkan Pernyataan Hibah Sepihak. Jurnal Ilmiah Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan, 6(1), 165-171.
Rachma, Y. (2019). Pelayanan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) oleh Kantor Pertanahan Kabupaten Pangandaran di Desa Wonoharjo Kecamatan Pangandaran Kabupaten Pangandaran. Jurnal Moderat, (4), 519-529.
Republik Indonesia. (2017). Peraturan Bupati Kabupaten Bogor Nomor 48 Tahun 2017 tentang Pembebanan Biaya Persiapan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap di Kabupaten Bogor. Berita Daerah Kabupaten Bogor Tahun 2017 Nomor 48.
Republik Indonesia. (2018). Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 6 Tahun 2018. Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 501.
Sarif, A., Hasima, R., & Rosidin, A. (2022). Penyelesaian Konflik Pengadaan Tanah untuk Kepentingan Umum. Halu Oleo Law Review, 6(1), 58-81.
Sibuea, H. Y. P. (2011). Arti Penting Pendaftaran Tanah untuk Pertama Kali. Jurnal Negara Hukum, 2(2), 287-306.
Suyikati. (2019). Pelaksanaan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Berdasarkan Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/
Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 6 Tahun 2018 di BPN Kota Yogyakarta. Jurnal Widya Pranata Hukum, 1(2), 108-122.
Tehupeiory, A. (2012). Pentingnya Pendaftaran Tanah di Indonesia. Depok: Raih Asa Sukses. Yanwardhana, E. (24 Februari 2022). Menteri
ATR: Ada 8.000 Kasus Sengketa Tanah!CNBC Indonesia, hlm. 1-2.
DOI: http://dx.doi.org/10.17977/um019v10i3p216-225
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright (c) 2025 Jurnal Ilmiah Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.
View My Stats










