KOMPETENSI KONSELING MULTIKULTUR BAGI KONSELOR SEKOLAH: SUATU KAJIAN TEORETIS

Maria Margaretha Sri Hastuti, Ag. Krisna Indah Marheni

Abstract


Permendiknas No 27 tahun 2008 tentang Standar Kualifikasi Akademik dan Kompetensi Konselor  merumuskan empat (4) standar kompetensi  inti yaitu pedagogik, kepribadian, sosial, dan profesional. Bila dicermati dengan seksama, dalam jabaran rumusan-rumusan kompetensi  inti hanya beberapa kompetensi yang secara eksplisit mengandung aspek multikultur seperti yang terlihat dalam kajian berikut ini :  kompetensi pedagogi, 1 dari 11 rumusan,  kompetensi kepribadian 2 dari 17 rumusan, serta tidak ada satu pun rumusan-rumusan dari kompetensi sosial dan kompetensi profesional. Padahal Indonesia  terdiri dari banyak keragaman;  suku, etnis, dan agama. Di dalam paradigma baru,  budaya bukan hanya suku, etnis dan agama melainkan lebih luas dari ketiga hal itu, yaitu status sosial ekonomi, usia, gender, orientasi seks, ketidak mampuan (disability) (Lee, 2006). Dalam tiga dekade terakhir ini banyak literatur konseling membicarakan kompetensi multikultur dengan model Multicultural Competence Counseling (MCC) yang dikembangkan oleh Arredondo, Toporek, Brown, Jones, Locke, Sanches & Stadler (1996 dalam Rosycar, 2003; Erford, 2007) MCC itu mengandung model tripartite yang terdiri dari 3 domain dan 3 area. Ketiga domain itu adalah Counselor awareness of own cultural values and biases, Counselor awareness of client’s worldview, Culturally Appropriate Intervention and Strategies. Ketiga area yang terkandung di dalam setiap domain adalah attitudes and beliefs, knowledge, skills. Untuk mengkaji muatan-muatan multikultur dalam kompetensi konselor Indonesia  digunakan model MCC dengan mengaplikasikan segi-segi kode etik profesi konseling Indonesia yang telah ada muatan multikultur. Kajian teoretis ini bertujuan untuk merumuskan kompetensi multikultur konseling secara konseptual dalam rangka pengembangan profesi konselor dalam konteks pendidikan nasional khususnya pendidikan konselor.

Keywords


kompetensi multikultur; multikultural competence counseling (mcc)

Full Text:

PDF

References


Badan Pusat Statistik. Jumlah Penduduk Berdasarkan Jenis Kelamin dan Kelompok Usia . Diakses 6 Juli 2017, dari website: https://data.go.id/dataset/jumlah-penduduk-berdasarkan-jenis-kelamin-dan-kelompok-usia,

Badan Pusat Statistik. Mengulik Data Suku di Indonesia. Diakses 5 Juli 2017, dari website: https://www.bps.go.id/KegiatanLain/view/id/127,

Corey, G. (2013). Theory and Practice of Counseling and Psychotherapy. California: Brooks/Cole Pub.Co

Erford, B.T. (2007). Transforming the School Counseling Profession. New Jersey: Upper Saddle River

Kompetensi. Empat Kompetensi Guru Berdasarkan Undang-undang. Diakses 5 Juli 2017, dari website: http://kompetensi.info/kompetensi-guru/empat-kompetensi-guru.html

Lee,C.C. (2008). Multicultural Issues in Counseling: New Approaches in Diversity. Alexandria: American Counseling Association

Mufriah, A (2014). Implikasi Prinsip Bimbingan dan Konseling terhadap Kompetensi Multikultur. Jurnal Pelopor Pendidikan, 7 ( 1): 73-85

Permendiknas No 27 tahun 2008 tentang Standar Kualifikasi Akademik dan Kompetensi Konselor

Permendikbud No 111 tahun 2014 tentang Bimbingan dan Konseling pada Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah

Roysircar, G. (2003). Multicultural Counseling Competence 2003: Association for Multicultural Counseling and Development. Alexandria: AMCD

Tirto.id. (2016). Agama-agama yang Dipinggirkan. Diakses 5 Juli 2017, dari website: https://tirto.id/agama-agama-yang-dipinggirkan-bnP3

Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen

Wikipedia Ensiklopedia Bebas. Hak LGBT di Indonesia. Diakses 6 Juli 2017, dari website: https://id.wikipedia.org/wiki/Hak_LGBT_di_Indonesia,


Refbacks

  • There are currently no refbacks.