Akar budaya korupsi Indonesia : historiografi, penyebab, dan pencegahannya
Abstract
Pola perkembangan korupsi di Indonesia menjadi salah satu akar budaya Indonesia sejak masa lalu, problematika adanya permasalahan terkait korupsi membuat permasalahan dalam struktur pemerintahan serta menurunkan perkembangan di berbagai sektor pemerintahan. Dalam penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan studi pustaka untuk mengkaji terkait informasi dari sumber referensi sebagai rujukan dalam penelitian. Tujuan dalam penelitian ini untuk mengetahui mengetahui problematika korupsi di Indonesia serta solusi dalam melakukan pemberantasan korupsi melalui pendidikan karakter terutama di era globalisasi di kalangan generasi milenial sebagai penerus bangsa Indonesia. Hasil dalam penelitian ini menunjukan bahwa dalam pemanfaatan pembelajaran sejarah untuk merekonstruksi terkait problematika pada masa lalu untuk dikaji terkait apa penyebab masyarakat pada waktu itu melakukan perilaku tindak korupsi, sehingga proses penanaman pendidikan karakter melalui dunia pendidikan serta memberikan pemahaman mengenai akar budaya korupsi secara tinjauan historis.
Keywords
Full Text:
PDFReferences
Carey, P. (2016). Korupsi dalam silang sejarah Indonesia. Depok: Komunitas Bambu.
Fazzan, F. (2015). Korupsi di Indonesia dalam perspektif hukum pidana Islam.Jurnal Ilmiah
Islam Futura, 14(2), 146-165.
Hadilinatih, B. (2019). Collaborative governance dalam pemberantasan korupsi. Jurnal
Enersia Publika: Energi, Sosial, dan Administrasi Publik, 2(1), 1-12.
Handoyo, E., & Susanti, M. H. (2014). Dampak korupsi melalui pendidikan anti korupsi
dalam membentuk generasi muda yang jujur dan berintegritas di SMA Semesta
Kota Semarang. Jurnal Abdimas, 18(1), 19-26.
Haqiqi, A. H., & Putra, H. A. D. (2020). Korupsi dan pertumbuhan ekonomi. Jurnal REP
(Riset Ekonomi Pembangunan), 5(2), 154-165.
Moctar, L. (2001). Manusia Indonesia. Yogyakarta: Yayasan Pustaka Obor Indonesia.
Muhtar, H., & Rozuli, A. I. (2017). Birokrasi, korupsi, dan kekuasaan. Jurnal Transformative
(1), 1–14.
Parapat, Y. T. W. M. (2020). Upaya Penanggulangan Tindak Pidana Korupsi Pada Masa
Pandemi Covid-19. (Esensi Hukum), 2(2), 23-35.
Priambodo, E. R., Falah, M., & Silaban, Y. P. (2020). Mengapa Korupsi Sulit
Diberantas. Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik, 1(1), 30-41.
Rabain, J. (2014). Perspektif Islam tentang korupsi. AN-NIDA : Jurnal Pemikiran Islam 39(2),
–98.
Sanusi, H. A. (2009). Relasi antara korupsi dan kekuasaan. Jurnal Konstitusi, 6(2), 83-104.
Saputra, W.H., Gunawan, R. & Qodariah, L. (2011). Pendidikan dalam membangun masa
depan bangsa. Jakarta: UHAMKA Press.
Sofhian, S. (2020). Penyebab dan pencegahan korupsi: kasus Indonesia. Tatar Pasundan:
Jurnal Diklat Keagamaan, 14(1), 65-76.
Sukrisno, S. (2017). Sejarah korupsi di Indonesia. Bogor: PT Penerbit IPB Press.
Wahyudi, I., Bahri, S., & Handayani, P. (2019). Aplikasi pembelajaran pengenalan budaya
Indonesia. Jurnal Teknik Komputer, 5(1), 71-76.
Waluyo, B. (2017). Optimalisasi pemberantasan korupsi di Indonesia. Jurnal Yuridis, 1(2),
-162.
DOI: http://dx.doi.org/10.17977/um081v2i12022p13-20
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright (c) 2022 Historiography: Journal of Indonesian History and Education
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Historiography: Journal of Indonesian History and Education is licensed under Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
JOIN Indexed By: