Analisis Kebijakan Program Beasiswa Kartu Indonesia Pintar (KIP-K) UIN Maulana Malik Ibrahim Malang
Abstract
Keywords: Education, Policy, KIP-K
Abstrak: Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-K) merupakan program beasiswa yang diluncurkan pemerintah Indonesia untuk membantu mahasiswa kurang mampu dalam memperoleh akses pendidikan tinggi. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan desain studi kasus untuk mengkaji implementasi kebijakan KIP-K di UIN Maulana Malik Ibrahim Malang. Data diperoleh melalui wawancara dan dokumentasi, kemudian dianalisis melalui empat tahapan, yaitu pengumpulan data, reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kebijakan KIP-K di UIN Maulana Malik Ibrahim Malang telah dilengkapi dengan prosedur, kriteria, serta persyaratan yang harus dipenuhi oleh calon penerima. Pihak kemahasiswaan selaku pengelola KIP-K menerapkan seleksi yang ketat melalui survei maupun verifikasi langsung untuk memastikan keabsahan data dan kelayakan mahasiswa sehingga bantuan dapat diberikan tepat sasaran kepada mereka yang benar-benar membutuhkan. Meskipun demikian, implementasi program ini masih menghadapi beberapa kendala. Beberapa mahasiswa diketahui melakukan pemalsuan dokumen untuk dapat lolos seleksi, adanya pernikahan siri yang memengaruhi kelayakan
penerima, serta kasus perpindahan program studi tanpa sepengetahuan pengelola KIP-K yang menimbulkan persoalan administratif. Selain itu, keterlambatan penginputan nilai akademik juga kerap menghambat proses pencairan dana KIP-K. Permasalahan tersebut tidak hanya menimbulkan kesulitan administratif, tetapi juga berpotensi melemahkan efektivitas serta kredibilitas program beasiswa. Oleh karena itu, penelitian ini merekomendasikan perlunya sosialisasi yang lebih intensif kepada mahasiswa maupun dosen mengenai aturan, kewajiban, dan konsekuensi dari penyalahgunaan program. Dengan adanya peningkatan pemahaman dan kesadaran, diharapkan terbangun sistem pengelolaan yang lebih transparan dan akuntabel. Upaya ini penting untuk meminimalisasi penyimpangan sekaligus memastikan KIP-K tetap berjalan sesuai tujuan utamanya, yaitu memberikan kesempatan yang adil bagi mahasiswa kurang mampu untuk menempuh pendidikan tinggi serta berkontribusi pada pengembangan sumber daya manusia di Indonesia.
Kata kunci: Pendidikan, Kebijakan, KIP-K
Full Text:
PDFReferences
Amin1, A., Sasongko2, R. N., & Armi Yuneti. (2022). Kebijakan KIP untuk membantu Mahasiswa Kurang Mampu. 5, 98–107. https://doi.org/10.31539/alignment.v5i1.3803
Dimmera, B. G., & Purnasari, P. D. P. (2020). Permasalahan Dan Solusi Program Indonesia Pintar Dalam Mewujudkan Pemerataan Pendidikan Di Kabupaten Bengkayang. Sebatik, 24(2), 307–314. https://doi.org/10.46984/sebatik.v24i2.1137
Kemdikbud. (2024). Pedoman Pendaftaran KIP Kuliah Merdeka 2024. Kementrian Pendidikan Dan Kebudayaan Republik Indonesia, 23.
Larasati, A. D., Dinda, D., Aidah, N. A., Gustiputri, R., Neisya, S., & Isyak, R. (2022). ANALISIS KEBIJAKAN PROGRAM BEASISWA KARTU INDONESIA PINTAR-KULIAH ( KIP-K ) DI UNIVERSITAS. 5(September).
Maimun, A. (2020). Penelitian Studi Kasus Bidang Pendidikan Islam. UIN Maliki Press.
Publik, A. K. (2013). Teori Kebijakan Publik Dye.
Rektor, S. K. (2022). Petunjuk Teknis Seleksi Program Kartu Indonesia Pintar Kuliah Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang Bagi Mahasiswa Angkatan Tahun 2022. In Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim.
Sufa, M. F. (2012). Identifikasi Kriteria Keberhasilan Proyek. 11(1), 19–22.
Sugiyono. (2009). Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif, dan R&D. Alfabeta.
UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA. (2003).
Yusra, F., Sitorus, A., & Hs, N. (2024). Analisis Kebijakan Kip-Kuliah: Tinjauan Kualitatif Terhadap Pengalaman Mahasiswa Universitas Malikussaleh Angkatan 2022. Nusantara Journal of Multidisciplinary Science, 1(11), 944–951
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright (c) 2025 Jurnal Administrasi dan Manajemen Pendidikan

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.


This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.








12.png)