MEWUJUDKAN KANTIN SEKOLAH SEHAT DI SMP NEGERI 7 PROBOLINGGO
Abstract
Berdasarkan hasil penelitian tentang sekolah sehat yang dilakukan oleh Pusat Pengembangan Kualitas Jasmani Depdiknas Tahun 2007 pada 640 SD di provinsi yang diteliti, sebanyak 40% belum memiliki kantin. Sementara dari yang telah memiliki kantin (60%) sebanyak 84,30% kantinnya belum memenuhi syarat kesehatan. Tujuan penulisan makalah ini, adalah: 1)Mendeskripsikan upaya mewujudkan kantin sehat di sekolah, 2)Mendeskripsikan layanan kantin sehat yang di sekolah, 3)Meningkatkan layanan kantin sehat di sekolah. Untuk mewujudkan kantin sehat di sekolah perlu dilakukan berbagai upaya yang sesuai dengan ketentuan dari Badan Pengelola Obat dan Makanan (BPOM) tentang peraturan kantin sehat di sekolah dan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Republik Indonesia Nomor 05 Tahun 2013 tentang Pedoman Pelaksanaan Program Adiwiyata. SMP Negeri 7 Probolinggo telah melakukan berbagai upaya dalam mewujudkan kantin sehat di sekolah. Diantaranya adalah dengan dengan cara mengadakan MoU dengan penyedia jajanan dan Puskesmas untuk melakukan pembinaan secara berkala. Makanan yang disediakan oleh penyedia makanan jajanan sehat tidak menggunakan bahan 5 P (Pengawet, Pemanis Buatan, Penyedap Rasa, Pewarna, Pengenyal).
Keywords
References
Dinkes.probolinggokota.go.id. 2018. Syarat Jajanan Sehat. http://dinkes.probolinggokota.go.id/index.php/6-syarat-jajanan-sekolah. Diakses pada 30 Maret 2018
Keputusan Menteri Kesehatan RI Nomor 1429/Menkes/SK/II/2006. Tentang Pedoman Penyelenggaraan Kesehatan Lingkungan Sekolah
Kompas.com. 2013. 84,30 Persen Kantin Sekolah Belum Sehat. https://edukasi.kompas.com/read/2013/02/18/0018216/84.30.Persen.Kantin.Sekolah.Belum. Sehat. Diakses pada 30 Maret 2018
Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Republik Indonesia Nomor 05 Tahun 2013 tentang Pedoman Pelaksanaan Program Adiwiyata
Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Republik Indonesia Nomor 05 Tahun 2013 tentang Pedoman Pelaksanaan Program Adiwiyata.
Peraturan Menteri Pendidikan Nasional nomor 39 pada 2008 tentang pembinaan kesiswaan.
Peraturan Pemerintah RI nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan
Permendiknas nomor 57 tahun 2009, tentang pemberian bantuan pengembangan sekolah sehat
Pusat Pengembangan Kualitas Jasmani Depdiknas Tahun 2007
Republika.co.id. 2017. Syarat Kantin Sekolah Sehat Sesuai Peraturan BPOM. http://www.republika.co.id/berita/gaya-hidup/info-sehat/15/09/17/nusz18328-syarat-kantin-sekolah-sehat-sesuai-peraturan-bpom. Diakses pada 30 Maret 2018
Suplemen 1 Buku Panduan Adiwiyata. 2012. Penjelasan Pencapaian Sekolah Adiwiyata tentang Pengelolaan Sarana Pendukung Ramah Lingkungan.
Undang-undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Jurnal Ilmiah Pro Guru
ISSN: 2442-2525
surel: j1progu@yahoo.co.id