Makna Alasan-Alasan Tertentu dalam Kode Etik Notrais Terkait Kewajiban Menjalankan Jabatan Notaris di Kantornya
Abstract
Keywords
Full Text:
PDFReferences
Adjie, Habib. 2011. Kebatalan dan Pembatalan Akta Notaris. Bandung: Refika Aditama.
Harianti, Aries. 2016. Hukum Ketenagakerjaan Makna Kesusilaan dalam Perjanjian Kerja. Yogyakarta: Laksbang Pressindo. Kitab Undang-Undang Hukum Perdata
Khie, Tong Tan. 2002. Buku I, Studi Notariat (Beberapa Mata Pelajaran dan Serba Serbi Praktek). Jakarta: Ictiar Baru
Van Hoeve. Kode Etik , Kongres Luar Biasa Ikatan Indonesia, Bandung 28 Januari 2005.
Lubis, K Suhrawardi. 2008. Etika Profesi Hukum. Jakarta: Sinar Grafika.
Merta, M. Novansyah. 2016. Jurnal Magister Kenotariatan Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya, Kajian Tentang Keabsahan Akta Notaris yang Penandatanganannya Tidak Di Kantor.
Muhammad, Abdulkadir. 2006. Etika Profesi Hukum, Bandung: PT. Citra Aditya Bakti.
Notodisoerjo, Soegondo R. 1982. Hukum Notariat di Indonesia (SuatuPenjelasan). Jakarta: Rajawali.
Pengurus Pusat Ikatan Notaris Indonesia. 2008. Jati Diri Notaris Indonesia, Dulu, Sekarang Dan Di Masa Datang. Jakarata: PT. Gramedia Pustaka. Perubahan Kode Etik. Kongres Luar Biasa Ikatan Indonesia, Banten 29 Mei 2015.
Pramarta, Billy Adhi, dkk. 2018. Pertanggungjawaban Pidana Notaris dan Para Pihak yang Memalsukan Surat Keterangan Obyek Pewaris. Jurnal Ilmiah Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan. (Online), Volume 3, Nomor 1, Halaman 22-29, Juni 2018 (http://journal2.um.ac.id/ index.php/jppk/article/view/6023/3091, diakses pada 20 April 2019)
Sulihandar, Hartanti dan Rifiani, Nisya. 2013. Prinsip-Prinsip Dasar Profesi Notaris. Jakarta: Dunia Cerdas.
Sumarningsih, Eka F. 2001. Peraturan Jabatan Notaris. Diktat Kuliah Program Studi Notariat, Semarang: Fakultas
Hukum Universitas Dipenogoro.
Tombing, Lumban G.H.S. 1999. Peraturan Jabatan. Jakarta: Erlangga. Republik Indonesia. 2004. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 tentang Jabatan. Lembaran Negara No. 117, Tahun 2004.
Republik Indonesia 2014. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2004 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 tentang Jabatan. Lembaran Negara No. 3, Tahun 2014.
Yoga, I Gusti Kade Prabawa Maha, dkk. 2018. Kewenangan Notaris dalam Pembuatan Surat Keterangan Waris Untuk Warga Negara Indonesia. Jurnal Ilmiah Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan. (Online), Volume 3, Nomor 2, Halaman 132143, Desember 2018 (http://journal2. um.ac.id/index.php/jppk/article/ view/7817/3746, diakses pada 20 Maret 2019)
DOI: http://dx.doi.org/10.17977/um019v4i1p15-28
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright (c) 2019 Jurnal Ilmiah Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.
View My Stats










