Pemuatan Foto dan Papan Nama Notaris di Instagram sebagai Bentuk Pelanggaran Kode Etik Notaris di Kota Malang
Abstract
Keywords
Full Text:
PDFReferences
Bambang Prasetyo dan Lina Miftahul Jannah. 2005. Metode Penelitian Kuantitatif Teori dan Aplikasi. Jakarta. Raja Grafindo Persada.
Haryati,, felisa. 2018. Pelanggaran Kode Etik Notaris Terkait Persaingan Tidak Sehat Sesama Rekan Notaris Ditinjau Dari Peraturan Kode Etik Ikatan Notaris Indonesia (I.N.I). Jurnal Hukum Volgeist: Mimbar Pendidikan Hukum Nasional. Vol 3 (1). Hal 81-95.
Liliana Tedjosaputro.1991. Mal Praktek Notaris Dalam Hukum Pidana, Semarang: CV. Agung.
Priyambodo, Yogi dan Gunarto. 2017. Tinjauan Terhadap Pelanggaran Kode Etik Jabatan Notaris Di Kabupaten Purbalingga. Jurnal Akta. Vol 4 (3). Hal 331-338.
Rambat Lupiyoadi, A. Hamdani. 2006. Manajemen Pemasaran Jasa. Jakarta. Salemba Perss.
Ronny Kountur. 2004. Metode Penelitian untuk Penulisan Skripsi dan Tesis. Jakarta. PPMJ.
Republik Indonesia, 2014. Undang-undang Nomor 2 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang No 30 Tahun 2004 Tentang Jabatan Notaris. Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5491.
Salsabila, Arum Dewi Azizah. 2018. Hak Ingkar Notaris sebagai Saksi dalam Peradilan Pidana. Jurnal Ilmiah Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan. (Online), Volume 3, Nomor 1, Halaman 8-14, Juni 2018 (http://journal2.um.ac.id/index.php/ jppk/article/view/6021/3089, diakses pada 17 Maret 2019) Shidarta. 2006. Moralitas Profesi Hukum. Bandung. Refika Aditama.
Yoga, I Gusti Kade Prabawa Maha, Afifah Kusumadara, dan Endang Sri Kawuryandkk. 2018. Kewenangan Notaris dalam Pembuatan Surat Keterangan Waris untuk Warga Negara Indonesia. Jurnal Ilmiah Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan. (Online), Volume 3, Nomor 2, Halaman 132143, Desember 2018 (http://journal2. um.ac.id/index.php/jppk/article/ view/7817/3746, diakses pada 17 Maret 2019)
DOI: http://dx.doi.org/10.17977/um019v4i1p162-168
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright (c) 2019 Jurnal Ilmiah Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.
View My Stats










