Kedudukan Permenkumham Nomor 17 Tahun 2018 dalam Menjamin Kepastian Berusaha Persekutuan Komanditer
Abstract
This study aimed to analyze changes in the provisions for registering limited partnership after enacting the Minister of Law and Human Rights Regulation Number 17 of 2018 and the position of Minister of Law and Human Rights Regulation Number 17 of 2018 on the hierarchy of laws and regulations in Indonesia. The type of research used was normative juridical law with a conceptual, historical, and statutory approach. After the enactment of Minister of Law and Human Rights Number 17 of 2018, the authority to register limited partnerships, which was previously the authority of the Minister of Trade, was transferred to the Minister of Law and Human Rights. The position of Minister of Law and Human Rights Regulation Number 17 of 2018 is seen from the procedure for forming ministerial regulations that do not meet the requirements as implementing regulations and are contrary to the principle of business certainty.
Keywords
Full Text:
PDFReferences
Aditya, Z. F., & Winata, R. (2018). Rekonstruksi Hierarki Peraturan Perundang-Undangan di Indonesia, Jurnal Negara Hukum, 9(1), 79-100.
Ardiansyah, M., Hamidah, S., & Mochtar, D. A. (2019). Perwujudan Asas Keadilan dan Keseimbangan dalam Pembuatan Akta Persekutuan Komanditer berdasarkan Akad Mudharabah. Jurnal Ilmiah Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan, 4(2), 321-327.
Atmadjaja, D. I. (2012). Hukum Dagang Indonesia. Malang: Setara Press.
Attamimi, H. S. (1990). Peranan Keputusan Presiden Republik Indonesia dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Negara. Jakarta: Universitas Indonesia.
Bentham, J. (2010). Teori Perundang-Undangan. Bandung: Nuansa & Nusamedia
Erwin, M. (2011). Filsаfаt Hukum: Refleksi Krisis terhаdаp Hukum. Jаkаrtа: PT. Rаjа Grаfindo Persаdа.
Fitriani, R. (2017). Aspek Hukum Legalitas Perusahaan atau Badan Usaha dalam Kegiatan Bisnis. Jurnal Hukum Samudra Keadilan, 12(1), 136-145.
Gandara, M. (2020). Kewenangan Atribusi, Delegasi dan Mandat. Jurnal Khazanah Hukum, 2(3), 92-99.
Jalaludin. (2011). Hakikat Fungsi Peraturan Perundang-Undangan sebagai Batu Uji Kritis terhadap Gagasan Pembentukan Perda yang Baik, Jurnal Ilmiah Universitas Tadulako, 6(3), 1-19.
Julyano, M., & Sulistyawan, A. Y. (2019). Pemahaman terhadap Asas Kepastian Hukum melalui Konstruksi Penalaran Positivisme Hukum. Jurnal Crepido, 01(01), 13-22.
Kelsen, H. (2007). Teori Hukum dan Negara, Dasar-Dasar Ilmu Hukum Normatif sebagai Ilmu Hukum Deskriptif-Empirik, Alih Bahasa Drs. H. Soemardi. Jakarta: BEE Media Indonesia.
Kusumaatmadja, M. (2002). Konsep-Konsep Hukum dalam Pembangunan. Bandung: Penerbit Alumni.
Maryoto, J. (2020). Pendaftaran Persekutuan Komanditer Pasca Berlakunya Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor 17 tahun 2018. Jurnal Elektronik Hukum Bisnis, 4(2), 485-498.
Muhаmmаd, A. (2010). Hukum Perusаhааn Indonesiа. Bаndung: PT. Citrа Аdityа Bаkti.
Mulhadi. (2010). Hukum Perusahaan (Bentuk-Bentuk Badan Usaha di Indonesia). Ciawi: Ghalia Indonesia.
Nasution, K., & Kurniawan, A. (2019). Pendaftaran Comamanditaire Vennotschap (CV) setelah Terbitnya Permenkumham Nomor 17 Tahun 2018. Jurnal Hasil Penelitian LPPM Universitas 17 Agustus Surabaya, 4(01), 50-68.
Nurhayati, I., Putri, K. D., Antoni, V., Sulistiowati, & Pramono, N. (2019). Pendaftaran Badan Usaha secara Elektronik Pasca Diterbitkannya Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2018. Jurnal Negara Hukum, 10(2), 167-189.
Pradana, I. N. A., Sihabudin, & Puspitawati, D. (2019). Implikasi Hukum Penggunaan Data Pribadi Pihak Ketiga terhadap Keabsahan Perjanjian Pinjam Meminjam Uang Berbasis Teknologi Informasi. Jurnal Ilmiah Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan, 4(2), 341-351.
Republik Indonesia. (1982). Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1982 tentang Wajib Daftar Perusahaan. Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1982 Nomor 7. Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3214.
Republik Indonesia. (2011). Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan. Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82. Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234.
Republik Indonesia. (2018). Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2018 tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Secara Elektronik. Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 90. Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6215.
Republik Indonesia. (2018). Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 17 Tahun 2018 tentang Pendaftaran Persekutuan Komanditer, Persekutuan Firma, dan Persekutuan Perdata. Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 1011.
Republik Indonesia. (2019). Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan. Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 183. Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6398.
Robinson, D., & Garratt, C. (1998). Mengenal Etika for Beginner. Bandung: Mizan.
Safitri, N. D., & Mahartayasa, M. (2014). Pertanggungjawaban Sekutu dalam Persekutuan Komanditer yang Mengalami Kepailitan. Bali: Fakultas Hukum Bisnis Universitas Udayana.
Suhayati M. (2018). Permasalahan Perizinan Berusaha Terintegrasi secara Elektronik (Online Single Submission). Jakarta: Pusat Penelitian Badan Keahlian DPR RI.
Utami, P. D. Y. (2020). Pengaturan Pendaftaran Badan Usaha Bukan Badan Hukum melalui Sistem Administrasi Badan Usaha. Bali: Fakultas Hukum Universitas Udayana.
Yanti, Y. (2017). Tinjauan Yuridis terhadap Pelaksanaan Pendaftaran Perusahaan berdasarkan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1982 tentang Wajib Daftar Perusahaan (Studi Kota Mataram). Mataram: Fakultas Hukum Universitas Mataram.
DOI: http://dx.doi.org/10.17977/um019v6i2p282-289
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright (c) 2021 Jurnal Ilmiah Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.
View My Stats