Hak Atas Satuan Rumah Susun Bagi Warga Negara Asing Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2021

Mutia Evi Kristhy, Astri Putri Aprilla

Abstract


This study analyzed the rights to flats for foreign citizens based on Government Regulation Number 18 of 2021 and legal certainty in Government Regulation 18 of 2021. This study used a normative legal method with a statutory and conceptual approach. The provisions of Article 71 paragraph (1) letter b of Government Regulation Number 18 of 2021 regulated the right to apartment units for foreign nationals. As a result, foreign citizens could obtain use rights or building use rights on flats built on state land, land rights management, or property rights. However, government Regulation Number 18 of 2021 was considered unable to provide legal certainty because it was contrary to Law Number 5 of 1960 as a higher-level regulation. Article 37 of Law Number 5 of 1960 did not stipulate that foreign nationals could obtain building use rights as described in Article 71 paragraph (1) letter b of Government Regulation 18 of 2021.


Keywords


rights, flats, the foreign citizen

Full Text:

PDF

References


Amania, N. (2020). Problematika Undang-Undang Cipta Kerja Sektor Lingkungan Hidup. Syariati: Jurnal Studi Al-Qur’an dan Hukum, 6(2), 209-220.

Anshori, A. G. (2018). Filsafat Hukum. Yogyakarta: Universitas Gadjah Mada Press.

Antari, L. P. S. (2021). Undang-Undang Cipta Kerja di Bidang Agraria. Jurnal Yusthima, 1(1), 12-21.

Aprilla, A. P., Permadi, I., & Effendi, L. (2018). Status Hukum Hak Milik Atas Tanah Warga Negara Asing dengan Meminjam Nama Warga Negara Indonesia. Jurnal Ilmiah Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan, 3(1), 15-21.

Aprita, S. (2021). Sosiologi Hukum. Jakarta: Prenada Media Group.

Arba, M. (2021). Hukum Agraria Indonesia. Jakarta: Sinar Grafika.

Azrianti, S. (2015). Tinjauan Yuridis Kepemilikan Satuan Rumah Susun oleh Warga Negara Asing di Indonesia (Menurut Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2011 tentang Rumah Susun). Jurnal Dimensi, 4(1), 1-16.

Boneka, J. P. R. R. (2022). Rumah Susun bagi Orang Asing menurut Peraturan Pemerintah RI Nomor 18 Tahun 2021. Lex Privatum, 10(1), 100-109.

Darmawan, I. K. A., Dewi, A. A. S., & Seputra, I. P. G. (2020). Proses Permohonan Hak Pakai Atas Tanah Milik Pribadi oleh Warga Negara Asing. Jurnal Preferensi Hukum, 1(1), 52-58.

Dedyana, E. (2015). Pengaturan Kepemilikan Satuan Rumah Susun bagi Warga Negara Asing di Indonesia. Jakarta: Universitas Pelita Harapan.

Diantha, I. M. P. (2016). Metodologi Penelitian Hukum Normatif dalam Justifikasi Teori Hukum. Jakarta: Prenada Media Group.

Febriani, A. F. (2019). Kebijakan Kepemilikan Rumah Susun di Indonesia. Lentera Hukum, 6(1), 17-34.

Hajati, S. (2005). Restrukturisasi Hak Atas Tanah dalam Rangka Pembaharuan Hukum Agraria Nasional. Surabaya: Universitas Airlangga.

Harsono, B. (2008). Hukum Agraria Indonesia (Sejarah Pembentukan Undang-Undang Pokok Agraria, Isi dan Pelaksanaannya. Jakarta: Djambatan.

Hartanto, J. A. (2018). Aspek Hukum Peralihan Hak Milik Atas Satuan Rumah Susun. Surabaya: Jakad Media Publishing.

Hartono, A. (2013). Kepemilikan Hak Milik Atas Satuan Rumah Susun. Jurnal Rechtens, 2(1), 1-11.

Herliani, F., Nurlinda, I., & Rubiati, B. (2018). Peralihan Hak Milik menjadi Hak Pakai Atas Sarusun di Atas Tanah HGB kepada Orang Asing Dihubungkan dengan PP No. 103 Tahun 2015/Kepala BPN No. 29 Tahun 2016. Acta Diurnal: Jurnal Ilmu Hukum Kenotariatan, 2(1), 69-83.

Hussi, V. (2019). Konsep Hukum Pembentukan Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun (PPPSRS) menurut UU No. 20 Tahun 2011 tentang Rumah Susun serta Penerapannya di Kota Batam. Batam: Universitas Internasional Batam.

Hutagalung, A. S. (2007). Dinamika Pengaturan Rumah Susun atau Apartemen. Jurnal Hukum & Pembangunan, 34(4), 317-330.

Karenina, L., & Setyono, Y. A. (2021). Pemberian Hak Milik Atas Satuan Rumah Susun bagi Warga Negara Asing di Indonesia. The Juris, 5(2), 219-225.

Kurniati, N., & Nurhayati, E. (2021). Kepemilikan Satuan Rumah Susun Diatas Tanah Hak Guna Bangunan oleh Orang Asing. Acta Diurnal: Jurnal Ilmu Hukum Kenotariatan, 5(1), 20-32.

Latif, Z. R. D. (2016). Kajian Yuridis tentang Sertifikat Hak Milik Satuan Rumah Susun sebagai Objek Jaminan. Lex Administratum, 4(2), 69-76.

Lijaya, M. P., Anggarawati, N. P. P., & Rumaisa, D. (2021). Karakteristik Hak Milik Atas Satuan Rumah Susun bagi Warga Negara Asing yang Berkedudukan di Indonesia. Rechtsregel: Jurnal Ilmu Hukum, 4(1), 25-40.

Malli, Z. T. (2017). Prosedur Pendaftaran Hak Atas Tanah menurut Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang UUPA. Lex Et Societatis, 5(10), 79-85.

Muchsin, D. K. K., & Koeswahyono, I. (2007). Hukum Agraria Indonesia dalam Perspektif Sejarah. Bandung: Refika Aditama.

Mustari, M., & Rahman, M. T. (2012). Pengantar Metode Penelitian. Yogyakarta: Laksbang Pressindo.

Nasution, B. J. (2016). Metode Penelitian Ilmu Hukum. Bandung: Mandar Maju.

Pratiwi, E. (2010). Status Kepemilikan Tanah Rumah Susun Menurut Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1985 Rumah Susun Bidara Cina. Jakarta: Universitas Bhayangkara Jakarta Raya.

Putra, I. G. N. O. S. P. (2013). Kedudukan Hukum Warga Negara Asing dalam Penguasaan Hak Atas Tanah untuk Investasi di Bali. Makassar: Universitas Hasanuddin.

Ramadhani, R. (2019). Hukum Agraria (Suatu Pengantar). Medan: UMSU Press.

Ramelan, E., Hartanto, A., & Sekarmadji, A. (2015). Problematika Hukum Hak Milik Atas Satuan Rumah Susun dalam Pembebanan dan Peralihan Hak Atas Tanah. Yogyakarta: Aswaja Pressindo.

Republik Indonesia. (1960). Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria. Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1960 Nomor 104. Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2043.

Republik Indonesia. (2011). Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2011 tentang Rumah Susun. Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 108. Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5252.

Republik Indonesia. (2020). Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245. Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573.

Republik Indonesia. (1996). Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1996 tentang Hak Guna Usaha, Hak Guna Bangunan dan Hak Atas Tanah.

Republik Indonesia. (2015). Peraturan Pemerintah Nomor 103 Tahun 2015 tentang Pemilikan Rumah Tempat Tinggal atau Hunian oleh Orang Asing yang Berkedudukan di Indonesia. Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 325. Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5793.

Republik Indonesia. (2021). Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2021 tentang Hak Pengelolaan, Hak Atas Tanah, Satuan Rumah Susun, dan Pendaftaran Tanah. Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 28. Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6630.

Roestamy, M. (2016). Konsep Kepemilikan Rumah bagi Warga Negara Asing dalam Rangka Percepatan Peningkatan Investasi di Indonesia. Jurnal Hukum De’Rechtsstaat, 2(2), 127-140.

Sangian, A. H. (2017). Peralihan Hak Milik Atas Tanah Berdasarkan Pewarisan. Lex Privatum, 5(4), 98-105.

Santoso, H. A. (2021). Efektivitas Undang-Undang Cipta Kerja terhadap Peningkatan Investasi. Jurnal Hukum Positum, 6(2), 254-272.

Santoso, U. (2012). Hukum Agraria: Kajian Komprehensif. Jakarta: Prenada Media Group.

Santoso, U. (2017). Hak Atas Tanah, Hak Pengelolaan, dan Hak Milik Atas Satuan Rumah Susun. Jakarta: Prenada Media Group.

Sari, I. (2020). Hak-Hak Atas Tanah dalam Sistem Hukum Pertanahan di Indonesia menurut Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA). Jurnal Mitra Manajemen, 9(1), 15-33.

Sarmadi, A. S. (2012). Membebaskan Positivisme Hukum Ke Ranah Hukum Progresif (Studi Pembacaan Teks Hukum Bagi Penegak Hukum). Dinamika Hukum, 12(2), 331-343.

Soerodjo, I. (2014). Hukum Pertanahan Hak Pengelolaan Atas Tanah (HPL): Eksistensi, Pengaturan, dan Praktik. Yogyakarta: Laksbang Mediatama.

Sumardjono, M. S. W. (2006). Kebijakan Pertanahan: Antara Regulasi dan Implementasi. Jakarta: Kompas Media Nusantara.

Susanti, R., & Amarini, I. (2019). Pelatihan Tata Cara Pelepasan Hak Tanggungan dan Pengalihan Hak Atas Tanah. Dalam Proceeding of The 8th University Research Colloquium 2018, Purwokerto: Universitas Muhammadiyah Purwokerto.

Waluja, H. D., & Hartanto, A. (2021). Kepastian Hukum Kepemilikan Rumah Susun oleh Orang Asing dalam Undang-Undang Cipta Kerja. Rechtidee, 16(2), 267-281.

Zamil, Y. S. (2017). Perlindungan Hukum Pembeli Apartemen Atau Rumah Susun di Atas Tanah Hak Pengelolaan. Arena Hukum, 10(3), 441-461.




DOI: http://dx.doi.org/10.17977/um019v7i2p498-506

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2022 Jurnal Ilmiah Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.

  

View My Stats