Peran Pemerintah Kota Surabaya dan Masyarakat dalam Mencegah Terjadinya Tindak Kekerasan Seksual Terhadap Anak

Andrianto Andrianto, Sri Untari, Nuruddin Hady

Abstract


This study aims to describe the role of the Women's Empowerment and Child Protection Service and Population and Family Planning Control with the Embun Surabaya Foundation in preventing sexual violence against children as well as obstacles and solutions in preventing sexual violence against children. This study used a qualitative approach with a case study research type. The data collection technique in this study used participant observation techniques, in-depth interviews and documentation. The data obtained are described used qualitative techniques with pattern matching. The role of the Women's Empowerment and Child Protection Service and Population and Family Planning Control in preventing sexual violence includes socialization at family learning centers, socialization of youth dynamics, and the Kampunge Arek Suroboyo Friendly to Women and Children program. The Embun Surabaya Foundation acts as a speaker in seminar activities and conducts socialization to several schools. The obstacles of the Women's Empowerment and Child Protection Service and Population and Family Planning Control in preventing sexual violence are overcome by inviting participants early, providing seminar facilities, and involving students to help participating villages compile portfolios. The obstacles of the Embun Surabaya Foundation are lack of funds and human resources which are overcome by opening volunteer vacancies and improving the objectives of the institution at the notary's office.

Keywords


government, society, sexual violence, children

Full Text:

PDF

References


Anindya, A., Dewi, Y. I. S., & Oentari, Z. D. (2020). Dampak Psikologis dan Upaya Penanggulangan Kekerasan Seksual terhadap Perempuan. Terapan Informatika Nusantara, 1(3), 137-140.

Arianti, A. D. (2020). Peran Dinas PPKB dan PPPA dalam Mengatasi Kekerasan Seksual Anak di Kabupaten Jombang. Kajian Moral dan Kewarganegaraan, 8(2), 794-808.

Ashinin, A., Stiawati, D., Wardhani, Y. T., Irianto, S., & Veronica. (2014). Buku Saku: Mencegah dan Menangani Kekerasan Seksual terhadap Anak dan Perempuan di Lingkungan Pendidikan. Jakarta: Magenta Legal Research and Advocacy.

Bungin, B. (2012). Metodologi Penelitian Kualitatif: Aktualisasi Metodologis ke Arah Ragam Varian Kontemporer. Jakarta: PT RajaGrafindo Persada.

Creswell, J. W. (2017). Research Design: Pendekatan Metode Kualitatif, Kuantitatif, dan Campuran. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.

Crisdiansyah, Suwarni, L., Selviana, Vidyastuti, & Nolia, H. (2021). Pengalaman Orang Tua sebagai Prediktor Pengetahuan, Sikap, Self Efficacy Orang Tua dalam Edukasi Pencegahan Kekerasan Seksual pada Anak. Jurnal Ilmiah PANMED (Pharmacist, Analyst, Nurse, Nutrition, Midwivery, Environment, Dentist), 16(3), 686-691.

Dewi, A. A. I. A. A. (2022). Perlindungan Hak Anak: Upaya Pencegahan Kekerasan Anak Melalui Kebijakan Sekolah Ramah Anak. Jurnal Ilmiah Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan, 7(3), 645-653.

Handayani. (2018). Panduan Pencegahan Kekerasan Seksual pada Anak berbasis Orangtua. Bondowoso: KHD Production.

Huraerah, A. (2012). Kekerasan terhadap Anak. Bandung:Nuansa Cendekia.

Ligina, N. L., Mardhiyah, A., Nurhidayah, I. (2018). Peran Orang Tua dalam Pencegahan Kekerasan Seksual pada Anak Sekolah Dasar di Kota Bandung. Jurnal Keperawatan, 9(2), 109-118.

Margaretta, S. S., & Krstyaningsih, P. (2020). Efektifitas Edukasi Seksual terhadap Pengetahuan Seksualitas dan Cara Pencegahan Kekerasan Seksual pada Anak Usia Sekolah. Artikel disajikan dalam Seminar Hasil Penelitian Tahun 2020, Kediri: Institut Ilmu Kesehatan Bhakti Wiyata.

Mustafainah, A., dkk. (2021). Catatan Tahunan Kekerasan Terhadap Perempuan Tahun 2020. Jakarta: Komnas Perempuan.

Republik Indonesia. (2022). Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual. Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 120.

Suseni, K. A., & Untara, I. M. G. S. (2017). Upaya Penanggulangan Tindak Pidana Kekerasan Seksual terhadap Anak. Jurnal Hukum Agama Hindu, 1(1), 19-28.

Timomor, A., & Lolong, W. R. J. (2018). Penanggulangan Tindak Pidana Kekerasan Seksual terhadap Anak. Surabaya: CV. R.A.De.Rozarie.

Triana, A. (2019). Peran Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana dalam Mengatasi Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak di Kota Balikpapan. Jurnal Sosiatri-Sosiologi, 7(1), 184-195.

Tursilarini, T. Y. (2017). Dampak Kekerasan Seksual di Ranah Domestik terhadap Keberlangsungan Hidup Anak. Yogyakarta. Media Informasi Penelitian Kesejahteraan Sosial, 41(1), 77-92.

Untari, S., Maisyaroh, Chusniyah, T., Saputra, M., Nurcahyo, H., & Choiri, I. (2020). Kolaborasi Tripusat Pendidikan dalam Penataan Budaya Sekolah Berbasis Pembudayaan Nilai Pancasila untuk Membangun Siswa Berkarakter. Magetan: CV. AE Media Grafika.

Wadji, F., & Arif, A. (2021). Pentingnya Pendidikan Seks Bagi Anak sebagai Upaya Pemahaman dan Menghindari Pencegahan Kekerasan maupun Kejahatan Seksual. Jurnal Abdimas Indonesia, 1(3), 129-137.

Yin, R. K. (2019). Studi Kasus: Desain & Metode. Jakarta: PT RajaGrafindo Persada.

Yuliartini, N. P. R., & Mangku. D. G. S. (2021). Perlindungan Hukum terhadap Anak Korban Kekerasan Seksual. Jurnal Ilmiah Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan, 6(2), 342-349.




DOI: http://dx.doi.org/10.17977/um019v9i3p295-304

Refbacks

  • There are currently no refbacks.




Copyright (c) 2024 Jurnal Ilmiah Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.

google.pngipiii.pnggoogle.png

View My Stats