Perbandingan Aturan Hukum Iklan yang Menyesatkan di Negara Aanggota Association of Southeast Asian Nations

Nurzakiah Nurzakiah, Yuliati Yuliati, Faizin Sulistio

Abstract


The purpose of this study is to analyze consumer protection and compare legal regulations on misleading advertising in member countries of the Association of Southeast Asian Nations. This study used a normative juridical method with a legislative and conceptual approach. The results of the study show that consumer protection in ASEAN member countries is regulated in the ASEAN High-Level Principles, which consist of eight principles, namely enforcement of consumer protection laws, development of consumer skills in choosing products, guarantee of protection from dangerous products, provision of compensation mechanisms for consumers, education on environmental sustainability, provision of advocacy, cross sector cooperation, and consumer protection in e-commerce. ASEAN member countries as a whole have legal regulations related to misleading advertising, but not all countries describe in detail the criteria for advertising that can be categorized as misleading.

Keywords


consumer protection; misleading advertising; Association of Southeast Asian Nations

Full Text:

PDF

References


Azizah, Z., Isnaeni, D., & Zamzami, A. (2023). Perlindungan Hukum bagi Konsumen terhadap Iklan yang Menyesatkan di Media Sosial. Jurnal Ilmiah Ilmu Hukum, 29(1), 6665-6679.

Dewi, R. (2021). Pengaruh Daya Tarik dan Kekuatan Iklan terhadap Minat Beli di Kota Makassar. Akuntansi dan Manajemen, 18(2), 209-218.

Erika, N. P. M., Prianto, I. M. D., & Sumadi, I. P. S. (2021). Perlindungan Hukum terhadap Konsumen Akibat Iklan Produk

Menyesatkan yang Dilakukan oleh Pelaku Usaha. Jurnal Kertha Wicara, 10(5), 314-329.

Fathanudien, A. (2015). Pertanggungjawaban terhadap Konsumen Atas Iklan-Iklan yang Menyesatkan di Era Globalisasi. Unifikasi: Jurnal Ilmu Hukum, 2(2), 31-60.

Firman, F., Arifin, M., & Yuliani, R. (2023). Perlindungan Konsumen terhadap Iklan yang Menyesatkan dari Perspektif Hukum Perdata dan Kode Etik Periklanan Indonesia. Jurnal Paris Langkis, 3(2), 161-175.

Ikhsani, D. V., & Amir, D. (2022). Tanggung Jawab Pelaku Usaha terhadap Konsumen Atas Iklan yang Menyesatkan Ditinjau dari

Undang-Undang Perlindungan Konsumen. Zaaken: Journal of Civil and Business Law, 3(1), 76-91.

Kartika, I. M. S., & Darmadi, A. A. S. W. (2015). Tanggung Jawab Pelaku Usaha Periklanan dalam Memberikan Informasi yang Lengkap dan Benar. Kertha Semaya: Jurnal Ilmu Hukum, 4(1), 1-12.

Laila, K. (2017). Perlindungan Hukum terhadap Konsumen Atas Iklan yang Melanggar Tata Cara Periklanan. Jurnal Cakrawala Hukum, 8(1), 64-74.

Nasution, A. (1995). Konsumen dan Hukum. Jakarta: Pustaka Sinar Harapan.

Prabowo, W., Latifa, K. T., & Puspandari, R. Y. (2022). Perlindungan Hukum terhadap Informasi Iklan yang Menyesatkan. Volksgeist: Jurnal Ilmu Hukum dan Konstitusi, 5(1), 81-96.

Pranda, C. M. (2022). Tinjauan Hukum terhadap Iklan yang Menyesatkan Berdasarkan Undang-Undang Perlindungan Konsumen

di Indonesia dan Hukum Internasional Terkait. Jurnal Paradigma Hukum, 7(2), 1-17.

Purnamasari, I. G. A. R., & Darmadha, I. N. (2016). Tanggungjawab Pelaku Usaha terhadap Konsumen atas Tayangan Iklan di Televisi yang Menyesatkan. Kertha Semaya: Jurnal Ilmu Hukum, 4(2), 1-15.

Putra, R. N. (2017). Perlindungan Hukum bagi Pihak Konsumen dari Tampilan Iklan suatu Produk yang Menyesatkan dan Mengelabui. Business Law Community, 1(2), 73-87.

Republik Indonesia. (1999). Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Lembaran Negara Republik

Indonesia Tahun 1999 Nomor 22. Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3821.

Siambaton, T., & Tarigan, Y. L. (2020). Bentuk Perlindungan Hukum terhadap Konsumen Akibat Iklan yang Menyesatkan pada Media Cetak. Visi Sosial Humaniora, 1(2), 143-154.

Simatupang, T. H. (2014). Aspek Hukum Periklanan dalam Perspektif Perlindungan Konsumen. Bandung: Citra Aditya Bakti.

Soekanto, S., & Mamudji, S. (2006). Penelitian Hukum Normatif. Jakarta: Raja Grafindo Persada.




DOI: http://dx.doi.org/10.17977/um019v10i1p73-81

Refbacks

  • There are currently no refbacks.




Copyright (c) 2025 Jurnal Ilmiah Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.

google.pngipiii.pnggoogle.png

View My Stats