Peran serikat Pekerja dalam Membangun Hubungan Industrial (Studi Kasus Pada Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Unit Kerja PT. Ekamas Fortuna Malang)

Hendrik Eko Aprilianto, I Nyoman Suputra

Abstract


Penelitian in bertujuan untuk mengetahui: (1) Peran serikat pekerja dalam
memperjuangkan hak-hak karyawan dalam membangun hubungan industrial di PT. Ekamas
Fortuna Malang. (2) Tindakan yang diambil SPSI untuk memperjuangkan hak-hak karyawan PHK
PT. Ekamas Fortuna Malang. Dengan menggunakan penelitian deskriptif kualitatif dengan data
pendekatan studi kasus diambil wawancara semi-terstruktur dengan empat informan, (1) Ketua
SPSI PT UK. Ekamas Fortuna Malang, (2) HRD PT. Ekamas Fortuna Malang, (3) Dewan SPSI, (4)
Anggota karyawan SPSI. Berdasarkan hasil analisis dapat disimpulkan bahwa peran dominan dari
SPSI UK PT. Ekamas Fortuna Malang adalah sebagai sarana penyaluran aspirasi hak dan
kepentingan anggotanya. Dalam memecahkan masalah PHK, SPSI dan manajemen perusahaan
dalam pembicaraan damai di tingkat Bi-parties. Tapi tidak menemukan kesepakatan. Oleh karena
itu, SPSI dan manajemen perusahaan meminta Departemen Tenaga Kerja Kabupaten (Disnaker)
Malang ditunjuk sebagai mediator pihak ketiga untuk membantu mengatasi masalah ini. Dalam
pembicaraan mediasi, menghasilkan keputusan bersama membatalkan PHK tiga anggota karyawan
SPSI dengan efisiensi sebagai alasan.

Full Text:

PDF

References


Anggraeni, V. 2011. Peranan Serikat Pekerja

Dalam Memantapkan Hubungan Industrial

(Studi Kasus Pada Serikat Pekerja

Kesehatan Unit Kerja Rumah Sakit Baptis

Kediri). Skripsi tidak diterbitkan. Malang:

FE. UM.

Apindo. 2012. Prosedur Penyelesaian

Perselisihan Hubungan Industrial. (Online,

http://apindo.or.id/index.php/dppdpk/79-

bipartit-tripartit, diakses pada tanggal 13

November 2012).

Guntur, A. 2010. Hubungan Industrial

(Industrial Relations). (Online,

http://www.stekpi.ac.id/informasi/datas/user

s/1-hubungan20industrial.pdf, diakses pada

tanggal 20 Februari 2012).

Malikah. 2010. Analisis Hak Dan Kewajiban

Dalam Mengimplementasikan Hubungan

Industrial Pada PT Usaha Tani Maju

Kediri. Skripsi tidak diterbitkan. Malang: FE.

UM

Muaddib. 2009. Peran Serikat Pekerja Dalam

Membina Hubungan Industrial (Studi Kasus

Serikat Pekerja Pada BRI Kantor Cabang

Martadinata Malang). Skripsi tidak

diterbitkan. Malang: FE. UM.

PT Ekamas Fortuna. 2012. Ekamas Fortuna

Industrial Paper Manufacturing. (Online,

http://ekamasfortuna.com/index.php/aboutus, diakses pada tanggal 20 Februari 2012).

PT Ekamas Fortuna. 2011. Perjanjian Kerja

Bersama antara PT. Ekamas Fortuna

Malang dengan Serikat Pekerja Seluruh

Indonesia (SPSI) Unit Kerja PT. Ekamas

Fortuna Malang.

Ridwan. 2009. Serikat Pekerja. (Online,

http://allopowae.blogspot.com/2009/12/

serikat-peker-ja-bab-i-pendahuluan .html,

diakses pada tanggal 20 Februari 2012).

Suwardiyono. 2006. Peran Serikat Pekerja

Dalam Pengelolaan Perusahaan Dan

Mewujudkan Good Corporate Governance

(Studi Peran Serikat Pekerja Rokok

Tembakau, Makanan Dan Minuman Serikat

Pekerja Seluruh Indonesia. (Online,

http://etd.eprints.ums.ac.id/7272/1/R1000400

pdf, diakses pada tanggal 20 Februari

.

Undang-Undang RI No. 2 Tahun 2004 tentang

Penyelesaian Perselisihan Hubungan

Industrial. 2005. (Online,

http://ebookbrowse.com/gdoc.php?

id=403196510&url=1c9dc3ad563509a5822f

b2bc80a09, diakses pada tanggal 13

November 2012).

Undang-Undang RI No. 13 Tahun 2003 tentang

Ketenagakerjaan. 2007. (Online,

http://www.pendidikandiy.go.id/file/uu/uu_13_2003.pdf, diakses

pada tanggal 28 Mei 2012).

Undang-Undang RI No. 21 Tahun 2000 tentang

Serikat Pekerja/Serikat Buruh. 2007. (Online,

www.bpkp.go.id/uu/filedownload/2/43/360.b

pkp, diakses pada tanggal 28 Mei 2012).

Undang-Undang RI No. 39 Tahun 1999 tentang

Hak Asasi Manusia. 2007. (Online,

http://www.komisiinformasi.go.id/assets/data

/arsip/UU_Nomor 39 tentang_HAM.pdf,

diakses pada tanggal 13 November 2012).

Zulfiandri. 2012. Pemutusan Hubungan Kerja

(PHK). (Online, Error! Hyperlink reference

not valid.phk/, diakses pada tanggal 13

November 2012)




DOI: http://dx.doi.org/10.17977/um042v20i1p129-138

Refbacks

  • There are currently no refbacks.




Creative Commons License

Ekonomi Bisnis is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License