IMPLEMENTASI PERDA SYARIAH SEBAGAI UPAYA MEMPERJUANGKAN KESETARAAN GENDER

Mustika Saraini, Siti Kholifah

Abstract


Penelitian ini bertujuan untuk melihat realitas kesetaraan gender di Provinsi Aceh tepatnya didaerah dataran tinggi Gayo Kabupaten Gayo Lues dan Aceh Tengah, dengan pemberlakuan perda syariah. Kesetaraan gender dalam sektor publik dilihat melalui fenomena berdasarkan keadaan pada saat terjadinya konflik RI-GAM di Provinsi Aceh dan pasca pemberlakuan perda syariah dilingkungan kehidupan masyarakat Aceh. Penelitian ini menggunakan kajian teori feminisme liberal, untuk membahas perjuangan dan kesetaraan gender dalam konteks kebijakan politik. Selain itu juga menggunakan konsep kesetaraan gender dengan ideologi pembebasan perempuan mendapatkan kekuatan hukum yang sama dengan laki-laki dalam perspektif Islam. Penelitian ini memakai metode kualitatif dengan pendekatan studi kasus. Teknik pengumpulan data dan informasi melalui wawancara, dokumentasi dan observasi. Teknik penentuan informan menggunakan Purposive Sampling dan Snowball. Pembahasan terkait perda mengalami perguliran proses hingga lahirnya qanun Aceh yang mengatur pemberdayaan dan perlindungan terhadap perempuan yang diatur dalam qanun nomor 6 tahun 2009. Aturan dalam qanun tersebut didasari oleh ketidaksetaraan gender yang dipengaruhi oleh konflik dan kuatnya budaya patriarki. Namun, berdasarkan pada temuan dilapangan saat ini peran qanun memiliki pengaruh yang signifikan dalam kesetaraan peran dan hak antara laki-laki dan perempuan seperti dalam isu perceraian dan pemberlakuan hukum syariat bagi pelanggar aturan.

 


Keywords


Kesetaraan Gender; Perda Syariah; Qanun nomor 6 tahun 2009

Full Text:

PDF

References


A Munawar Djalil. (2009). Hasan Tiro Berontak: Antara Alasan Historis, Yuridis dan Realita Sosial. Banda Aceh: Adnin Foundation Publisher .

Ainiyah, Q. (2015). Keadilan Gender Dalam Islam : Konvensi PBB Dalam Perspektif Mazhab Shafi'i. Malang: Intrans Publishing.

Ali Geno Berutu. (2016). PeneraPan Syariat iSlam aceh dalam lintaS Sejarah Jurnal Hukum. Istinbath Jurnal Hukum Vol 13 Nomor 2, 1-26.

Ampuh Devayan. (2007). Polemik Penerapan Syariat Islam di Aceh. Banda Aceh: Yayasan Insan Cita Madani.

Anik Farida, D. (2007). Perempuan Dalam Institusi : Cerai Gugat . Dalam D. A. RI, Peremuan Dalam Sistem Perkawinan Dan Perceraian Diberbagai Komunitas Dan Adat (hal. 1-72). Jakarta: Balai Penelitian Dan Pengembangan Agama RI.

Aryos Nivada. (2013). Komisi Kebenaran dan rekonsiliasi : Transisi Politik Aceh . Yogyakarta : Ombok Publisher.

Bahri, S. (2013, Agustus). Sharia Law Implementation Concept In Aceh. Kanun Jurnal Ilmu Hukum, hal. No. 60, Th. XV pp. 313-337.

Bainar. (1998). Wacana Perempuan Dalam Keindonesiaan dan Kemodernan. Yogyakarta: PT Pustaka Cidesindo.

Djumala Darmansyah. (2013). Soft Power Untuk Aceh; Resolusi Konflik dan Politik Desentralisasi. Jakarta: Gramedia Pustaka Utama.

Fakih, M. (2013). Analisis Gender & Transformasi Sosial. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.

Furqon, Z. (2014). Eksistensi Partai Politik Lokal di Provinsi Aceh dalam Sistem Ketatanegaraan Indonesia (perspektif UU no 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh). Jakarta: UIN: Syarif Hidayatullah.

Hasnil Basri Siregar. (2008-2009). Lessons Learned From The Implementation Of Islamic Shari’ah Criminal Law In Aceh, Indonesia. Journal of Law and Religion, Vol. 24, No. 1, 143-176.

Hertiana, E. (2017). Pengaruh Konflik Gam-Ri Di Bidang Politik Dan Sosial Terhadap Kehidupan Masyarakat Aceh Tahun 1976- 2012. Jurnal Swarnadwipa Volume 1, Nomor 1, E-ISSN 2580-731 55 , 44-60.

Husni Mubarok A. Latief. (2014). Disonansi Qanun syariat Islam dalam Bingkai Konstitusi Indonesia: Aceh sebagai studi Kasus. Annual International Conference on Islamic studies (AICIS XII) 27080.

Ikrom, M. (2013). Syariat Islam dalam Perspektif Gender dan Hak Asasi Manusia (HAM), , . Jurnal Supremasi Hukum, Vol.2, no 1, 170.

Ismiati. (2016). Eksistensi Aktivis Perempuan Dalam Mewujudkan Perdamaian Di Aceh. Jurnal Al-Bayan VOL. 22 NO. 33, 1-16.

Jonhson, T. (November 2007). Voice for Aceh: Perspective on Syariat Islam. SEARC Working Paper Series No. 97, 4.

Kamil, S. (2006). Syariah Islam dan HAM: Implikasi Perda Syari’ah terhadap Kebebasan Sipil, Hak-hak Perempuan, dan Non-Muslim. Jakarta: CSRC UIN.

Lubis, A. Y. (2006). Dekontruksi Epistemologi Moderrn. Jakarta: Pustaka Indonesia Satu.

Lukman Hakim dan Kaoy Syah. (1999). Keistimewaan Aceh Dalam Lintasan Sejarah,. Jakarta: Madani Press.

Maulana, L. ( 2015 ). Teologi Pembebasan Perempuan dalam Islam. Muwazah, Volume 7, Nomor 1.

Moh Adlin Sila. (2007). Perempuan dan Perkawinan : Kondisi Dilematis Perempuan Sayyid (Syarifah) Dalam Perkawinan. Dalam D. A. RI, Perempuan Dalam Sistem Perkawinan Dan Perceraian Di Berbagai Komunitas Dan Adat (hal. 195-162). Jakarta: Balai Penelitian Dan Pengembangan Agama.

Moleong, Lexy. J. (2013). Metodologi Penelitian Kualitatif. Bandung: PT Remaja Rosda Karya.

Muhammad Husein. (2013). Islam Agama Ramah Perempuan 'Pembelaan Kiai Pesantren'. Yogyakarta: LKiS Yogyakarta.

Mu'minin. (2012). Kuasa Perempuan Tertindas : Ukiran Feminisme Novel Kembang Jepun Karya Remy Sylado. Malang, Jawa Timur: Beranda (Kelompok Penerbit Intrans).

Nugroho, R. (2008). Gender dan Pengarus-utamaannya di Indonesia. Yogyakarta : Pustaka Pelajar.

Oktaviana, S. (2014). Peran-peran Perempuan Di Wilayah Konflik Antara Korban, Penyitas dan Agen Perdamaian. Jurnal Masyarakat & Budaya, 344-385.

Parawansa, K. (2006). Mengukir Paradigma Menembus Tradisi : Pemikiran Tetang Keserasian Jender. Jakarta: Pustaka LP3ES Indonesia.

Sugiyono. (2010). Metode Penelitian Kualitatif dan R&D. Bandung: Alfabeta.

T. Djuned. (1994). Majalah Hukum Kanun: Kanun Arti dan Perkembangnanya. Banda Aceh: Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala.

Umar, N. (1999). Argumen Kesetaraan Jender : Perspektif Al-Qur'an. Jakarta: Paramadina Press.

Yin, R. K. (2015). Studi Kasus : Desain dan Metode. Jakarta: PT Rajagrafindo Persada.




DOI: http://dx.doi.org/10.17977/um021v3i2p73-87

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2018 Mustika Saraini, Siti Kholifah

Editorial Office:
Sociology Program, Faculty of Social Science, Universitas Negeri Malang
Semarang St. No. 5 Building I3-101 65145.
Phone. (0341) 551312. line. 375, 376 (20)
Homepage: http://journal2.um.ac.id/index.php/jsph/index
email: jsphum@yahoo.co.id

ISSN 2502-7875 (printed)
ISSN 2527-5879 (online)

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.