PEMBELAJARAN SEJARAH BERWAWASAN KERUKUNAN ANTAR UMAT BERAGAMA MENGGUNAKAN BANGUNAN KEAGAMAAN HISTORIK DI KOTA MEDAN
Abstract
This article backgorunds departs from the diversity of beliefs in Indonesia, especially in the city of Medan and how to achieve inter-religious harmony through learning history. Concepts and facts about the condition of religious life in Indonesia are presented in the discussion of this article. Then, how to achieve harmony through education is explained conceptually through a history learning approach. Historical learning with the perspective of inter-religious harmony is a historical lesson that integrates the values of tolerance in the life of religious plurality. The development of this learning can raise local content and optimize historical heritage as a learning resource. Religious buildings, in this case houses of worship, are historical commodities that have the potential to be used in learning history with the perspective of inter-religious harmony. Good learning planning can realize the internalization of the values of recognition, respect and tolerance in the plurality of religions in the city of Medan through learning history. But in its development, history teachers must still refer to the demands of the applied curriculum. Harmonization pursued through learning history is believed to be an important social capital to create stability in national development.
Latar belakang penulisan artikel ini berangkat dari keberagaman berkeyakinan di Indonesia khususnya di Kota Medan dan bagaimana mewujudkan kerukunan antar umat beragama melalui pembelajaran sejarah. Konsep dan fakta data kondisi kehidupan beragama di Indonesia disajikan dalam pembahasan artikel ini. Kemudian, bagaimana upaya-upaya mewujudkan keharmonisan tersebut melalui pendidikan diuraikan secara konseptual melalui pendekatan pembelajaran sejarah. Pembelajaran sejarah berwawasan kerukunan antar umat beragama adalah pembelajaran sejarah yang mengintegrasikan nilai-nilai toleransi dalam kehidupan pluralitas beragama. Pengembangan pembelajaran tersebut dapat mengangkat konten-konten lokal dan mengoptimalkan peninggalan sejarah sebagai sumber belajar. Bangunan-bangunan keagamaan dalam hal ini rumah ibadah merupakan komoditi sejarah yang sangat potensial digunakan dalam pembelajaran sejarah berwawasan kerukunan antar umat beragama. Perencanaan pembelajaran yang baik dapat mewujudkan internalisasi nilai-nilai pengakuan, penghormatan, dan toleransi dalam pluralitas beragama di Kota Medan melalui pembelajaran sejarah. Namun dalam pengembangannya, guru sejarah harus tetap mengacu kepada tuntutan kurikulum yang diterapkan. Harmonisasi yang diupayakan melalui pembelajaran sejarah ini diyakini sebagai suatu modal sosial penting untuk menciptakan stabilitas dalam pembangunan bangsa.
Keywords
Full Text:
PDFReferences
Abidin, Z. (2015). Eksistensi Agama Sikh di Jabodetabek. Dialog, 38 (1), 29-39
Agung, D.A.G. (2021). Pembelajaran sejarah di era Revolusi Industri 4.0: Sebuah alternatif. Jurnal Pendidikan Sejarah Indonesia, 4 (1), 1-8.
Akhmadi, D., Noor, A.S., & Chalimi, I.R. (2020). Penanaman nilai-nilai toleransi dalam pembelajaran sejarah pada Kelas XI IPS SMAN 1 Sungai Raya Kabupaten Kubu Raya. Jurnal Pendidikan dan Pembelajaran Khatulistiwa, 9 (9).
Andreassen, B. (2013). Religion education in Norway: Tension or Harmony between Human Rights and Christian Cultural Heritage? Temenos, 49 (2), 137-164.
Asnawati. (2013). Komunitas Ugamo Malim atau Parmalim (di Desa Tomok dan Desa Hutatinggi Prov. Sumatera Utara). Jurnal Multikultural & Multireligius, 12 (2).
Badan Pusat Statistik Kota Medan. (2019). Kota Medan dalam Angka. BPS Kota Medan.
Djollong, A.F. & Akbar, A. (2019). Peran guru Pendidikan Agama Islam dalam penanaman nilai-nilai toleransi antar ummat beragama peserta didik untuk mewujudkan kerukunan. Jurnal Al Ibrah, 8 (1), 72-92.
Duerden, M.D. & Witt, P.A. (2010). The Impact of direct and indirect experiences on the development of environmental knowledge, attitudes, and behavior. Journal of Environmental Psychology, 30 (4), 379.392.
Febryani, A. (2020). Nilai-nilai multikulturalisme dan identitas legal dalam kehidupan Umat Sikh Punjabi di Kota Medan. Prosiding Seminar Nasional Pendidikan Antropologi (SENASPA), 1 (2019), 200-211.
Firdaus, M.A. (2014). Eksistensi FKUB dalam memelihara kerukunan umat beragama di Indonesia. Kontekstualita, 29 (1), 63-84.
Hanafy, M.S. (2015). Pendidikan multikultural dan dinamika ruang kebangsaan. Jurnal Diskursus Islam, 3 (1), 119-139.
Hasan, S.H. (2012). Pendidikan sejarah Indonesia: Isu dalam ide dan pembelajaran. Rizqi Press.
Kawangung, Y. (2019). Religious moderation discourse in plurality of social harmony in Indonesia. International Journal of Social Sciences and Humanities, 3 (1), 160-170.
Klopfer, G. (1987). A multicultural approach to high school history teaching. The Social Studies, 78 (6), 273-277.
Koestoro, L.P. (2006). Medan, Kota di Pesisir Timur Sumatera Utara dan peninggalan tuanya. Balai Arkeologi Medan.
Lubis, Z. (2005). Kajian awal tentang komunitas Tamil dan Punjabi di Medan. Jurnal Antropologi Sosial Budaya Etnovisi, 1 (3).
Masduki, H. (2016). Pluralisme dan multikulturalisme dalam perspektif kerukunan antar umat beragama (Telaah dan urgensinya dalam sistem berbangsa dan bernegara). Dimensi Jurnal Sosiologi, 9 (1), 15-23.
Mulyana, A. & Gunawan, R. (2007). Sejarah Lokal: Penulisan dan pembelajaran di sekolah. Salamadani Press.
Musadad, A.A. (2015). Model manajemen pembelajaran sejarah terintegrasi pendidikan multikultural untuk membangun wawasan kebangsaan. Paramita, 25 (2), 247-260.
Nasution, M.N. (2018). Efektivitas pembelajaran sejarah melalui metode karya wisata dalam upaya meningkatkan minat belajar sejarah siswa Kelas XI IPS 3 SMAN 1 Panyabungan. Jurnal Handayani, 9 (2), 124-128.
Nugroho, P. (2012). Pendidikan kerukunan umat beragama: Telaah konsep kerukunan umat beragama perspektif Pendidikan Islam. Mudarissa, 4 (2), 299-325.
Pelly, U. (1994). Urbanisasi dan adaptasi: Peranan misi budaya Minangkabau dan Mandailing. LP3ES.
Pelzer, K. (1985) Toean Keboen dan Petani: Politik kolonial dan perjuangan agraria di Sumatera Timur 1863-1847. Penerbit Sinar Harapan.
Perdana, Y., Djono, & Ediyono, S. (2018). The Implementation of multicultural education in history learning at SMAN 3 Surakarta. International Journal of Multicultural and Multireligious Understanding, 5 (3), 11-18.
Rajab, H. (2018). Peringatan dini terhadap hubungan antar umat beragama di Kota Pangkalpinang. Scientia, 3 (1). 18-44.
Rasimin. (2016). Toleransi dan Kerukunan Umat Beragama di Masyarakat Randuacir. INJECT: Interdiciplinary Journal of Communication, 1 (1), 99-118.
Salam, R. (2017). Efektivitas penanaman nilai-nilai kebangsaan melalui metode karyawisata dalam Pembelajaran Sejarah. Jurnal Profesi Keguruan, 3 (1), 105-111.
DOI: http://dx.doi.org/10.17977/um0330v6i1p152-163
Refbacks
- There are currently no refbacks.
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Editorial office:
History Department, Faculty of Social Science,
Universitas Negeri Malang
Jl. Semarang No.5 Kota Malang 65145,
Phone. (0341) 551312,
email: jpsi@um.ac.id
Website: http://journal2.um.ac.id/index.php/sejarah/index
E-ISSN 2622-1837
This work is licensed under a CC BY SA 4.0.