Manfaat modal sosial bagi perkembangan usaha ekonomi produktif Karang Taruna Guyub Rukun 78 Desa Bantur
Abstract
Tulisan ini berusaha mengulas bagaimana manfaat modal sosial bagi perkembangan usaha ekonomi produktif Karang Taruna Guyub Rukun 78 Desa Bantur. Teknik analisis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah analisis model interaktif milik Miles dan Huberman, yang terdiri dari empat tahap, yaitu: 1) pengumpulan data; 2) reduksi data; 3) penyajian data, dan; 4) kesimpulan atau verifikasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa modal sosial yang dimiliki antara lain: a) ketua, wakil, dan para anggota karang taruna memiliki jaringan/hubungan baik dengan para perangkat desa dan kecamatan; b) ketua, wakil, dan para anggota karang taruna selalu kompak dan gotong royong dalam menjalankan tiap program kegiatan; c) ketua, wakil, dan para anggota karang taruna memiliki slogan “Guyub Rukun” dalam segala macam situasi organisasi. Sedangkan manfaat dari jaringan (network) pada usaha ekonomi produktif milik karang taruna antara lain: 1) memperkenalkan usaha kepada masyarakat sekitar; 2) meningkatkan permintaan produk; 3) menambah pemasukan kas karang taruna.
Kata Kunci: ekonomi produktif; karang taruna; modal sosial
Keywords
Full Text:
PDFReferences
Bogdan, R. C. & Sari Knopp Biklen, Qualitative Research for Education: An Introduction to Theory and Methods Boston: Allyn and bacon, Inc, 1982.
Fiedler. 1967. Kepemimpinan Era Modern. Jakarta: Yayasan Kanisius.
Gunawan, T. 2019. Pemudan dan Organisasi: Studi Realitas Kehidupan Pemuda dalam Berorganisasi di Sebatik Timur, Perbatahasan Indonesia-Malaysia. (Skripsi). Universitas Negeri Malang, Malang.
Adi, K. R., & Idris, I. 2021. Peran lingkungan keluarga dalam mengembangkan wirausaha muda. Jurnal Teori dan Praksis Pembelajaran IPS, 6(1), 1-8.
Miles, M. B. & Huberman, A Michael. 2014. Analisis Data Kualitatif: Buku Sumber Tentang Metode-metode Baru. Terjemahan Rohidi. Tjejep Rohendi. Jakarta: Universitas Indonesia Pers.
Moleong, L. J. 2017. Metodologi Penelitian Kualitatif. Bandung: PT Remaja Rosdakarya.
Peraturan Menteri Sosial Republik Indonesia No. 23 Tahun 2013 tentang Pemberdayaan Karang Taruna. (Online), (http://www.bphn.go.id/data/documents/13pmsos023.pdf), diakses 17 Maret 2019.
Priyono, B. H, Anthony Giddens: Suatu Pengantar, Kepustakaan Poluper Gramedia, Jakarta, 2002.
Ritzer, G. 2012. Teori Sosiologi. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
Soekanto, S. 1985. Perubahan Sosial. Jakarta: Rajawali Pers.
Udoki, S. M. 2014. Pemberdayaan Pemuda melalui Karang Taruna Desa Tunas Jaya Kecamatan Bone Pantai Kabupaten Bone Bolango. Skripsi tidak diterbitkan. Gorontalo: FIP UNG.
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Editorial and Administration Office:
This Journal is published by Prodi Pendidikan IPS, Fakultas Ilmu Sosial, Universitas Negeri Malang
Semarang St. No. 5 Building I3-102 65145.
Phone. (0341) 551312. line. 376 (19)
Homepage: http://journal2.um.ac.id/index.php/jtppips/index
email: jtp2ips.journal@um.ac.id
JTP2IPS INDEXED BY:
e-ISSN 2503-5347
ISSN 2503-1201
JTP2IPS is licensed by CC BY 4.0.